KORANMANDALA.COM –Angka perceraian di Kabupaten Garut pada awal tahun 2026 dilaporkan mencapai sekitar 2.000 kasus. Informasi ini mencuat melalui tayangan media sosial akun @ginanjarsafaat dan memicu beragam tanggapan publik.
Dari berbagai komentar warganet, faktor ekonomi dinilai menjadi penyebab dominan tingginya angka perceraian. Kondisi tersebut juga memunculkan anggapan bahwa situasi perekonomian di Garut tengah tidak stabil.
Selain faktor ekonomi, sejumlah penyebab lain turut disorot, seperti kesiapan mental pasangan, perbedaan prinsip dalam menjalani rumah tangga, hingga pengaruh media sosial.
Akselerasi Infrastruktur, Bupati Garut Jajaki Skema KPBU ke PT PII
Humas Pengadilan Agama Garut menyebutkan bahwa mayoritas penggugat perceraian berada pada rentang usia 20 hingga 30 tahun. Kelompok usia ini tergolong usia produktif, sehingga fenomena ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Sejumlah warganet juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Salah satu akun menyebutkan bahwa lapangan pekerjaan dinilai lebih banyak diperuntukkan bagi perempuan, sementara upah minimum dianggap belum sebanding dengan kebutuhan hidup. Selain itu, pengaruh negatif media sosial, termasuk maraknya judi online, turut disebut sebagai faktor pemicu konflik rumah tangga.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Di antaranya adalah kenaikan upah minimum hingga minimal Rp3 juta per bulan, penyediaan layanan kesehatan gratis, serta perluasan lapangan pekerjaan, khususnya bagi laki-laki.
Tingginya angka perceraian ini juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak psikologis terhadap anak. Perceraian orang tua dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, baik secara mental maupun sosial.
Sementara itu, seorang perempuan penggugat perceraian yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keputusan berpisah bukanlah hal yang diinginkan, melainkan langkah yang terpaksa diambil.
“Menjadi janda bukan pilihan, tetapi kondisi rumah tangga yang tidak sehat membuat saya harus mengambil keputusan demi kebaikan diri dan anak-anak,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa status janda membawa konsekuensi sosial yang tidak mudah. Meski demikian, ia memilih untuk tetap mandiri dalam membesarkan kedua anaknya.
“Saya tidak takut hidup sendiri dan mengurus dua anak yang masih sekolah, meski tanpa penghasilan tetap. Saya yakin bisa menjalani hidup yang lebih baik,” pungkasnya.
