ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri ekspose penyelenggaraan KDKMP tingkat Kabupaten Garut di lingkungan Setda Garut, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, program yang merupakan mandat langsung dari Presiden RI ini kerap terjebak pada orientasi pembentukan badan hukum dan fisik kelembagaan, tanpa diimbangi penguatan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Polres Garut Bekuk Residivis Pembobol Atap Indomaret di Leles
“Ini tantangan buat kita semua. Percepatan harus dilakukan, tapi jangan hanya berhenti pada pembentukan koperasi. Yang utama adalah bagaimana ekosistem ekonominya hidup,” tegas Syakur.
Jadi Ukur Kinerja Daerah
Syakur menekankan, implementasi KDKMP akan menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja daerah, khususnya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN).
Dua program yang disorot yakni KDKMP itu sendiri serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sama-sama menuntut kesiapan infrastruktur ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Pemkab Garut akan diminta pertanggungjawaban. Jadi ini bukan program biasa,” ujarnya.
Ratusan Koperasi Terbentuk, Tapi Partisipasi Masih Terbatas
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra Siswara Gumilang, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 442 unit koperasi, terdiri dari 421 koperasi desa dan 21 koperasi kelurahan.
Total anggota tercatat mencapai sekitar 38 ribu orang.
Namun, dari sisi tata kelola, capaian tersebut belum sepenuhnya ideal. Dari ratusan koperasi yang terbentuk, baru sebagian kecil yang melaksanakan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Yang sudah melaksanakan RAT khusus KDKMP baru 70 koperasi, terdiri dari 64 desa dan 6 kelurahan,” ungkap Hendra.
Fakta ini mengindikasikan bahwa penguatan kelembagaan dan tata kelola masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Contoh Progresif dari Tingkat Kelurahan
Di tengah tantangan tersebut, sejumlah koperasi mulai menunjukkan perkembangan positif.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukagalih, Agus Supratman, memaparkan bahwa koperasinya telah berkembang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi berbasis komunitas.
Sejak dibentuk melalui Musyawarah Kelurahan Khusus pada Mei 2025, koperasi ini telah mengantongi legalitas dan memiliki 1.110 anggota yang tersebar di 22 RW.
Agus menyoroti potensi ekonomi lokal, khususnya dari kelompok perempuan yang cukup dominan secara demografis.
“Kami melihat potensi besar di sektor perdagangan, UMKM, ekonomi kreatif hingga kuliner. Koperasi hadir untuk menggerakkan itu,” ujarnya.
Desa Andalkan Sektor Primer dan UMKM
Sementara itu, Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih Sindanggalih, Dede Ramdani, menekankan bahwa basis ekonomi desa masih bertumpu pada sektor pertanian dan aktivitas UMKM.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 9.500 jiwa, koperasi diproyeksikan menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui tiga unit utama: simpan pinjam, distribusi sembako, dan pemberdayaan UMKM.
“Ini upaya memutus ketergantungan pada pinjaman non-formal sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” jelasnya.
Antara Target dan Realitas
Meski secara kuantitas pembentukan koperasi di Garut tergolong masif, tantangan utama justru terletak pada kualitas dan keberlanjutan.
Minimnya pelaksanaan RAT, keterbatasan kapasitas pengelola, hingga belum meratanya aktivitas usaha menunjukkan bahwa koperasi masih dalam tahap awal transformasi.
Di titik ini, penekanan Bupati Garut menjadi krusial: koperasi tidak boleh sekadar hadir di atas kertas, tetapi harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






