ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung tidak akan beroperasi selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Keputusan ini diambil menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh pemerintah pusat.
Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 tentang pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 357/KPTS-II/2003. Sebelumnya, keputusan itu memberikan izin kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar di Kota Bandung.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 3 Februari 2026, sehingga sejak saat itu seluruh kegiatan operasional Kebun Binatang Bandung dihentikan.
ADVERTISEMENT
Ribuan Jemaah Jalani Salat Idulfitri 1447 H PWM Jabar di Lapangan Lodaya Bandung
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bandung langsung melakukan pengamanan aset daerah. Pada 5 Februari 2026, dilakukan penyegelan lahan milik pemerintah kota yang selama ini digunakan sebagai lokasi kebun binatang, sekaligus pengamanan barang milik daerah.
Pada hari yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dengan Pemkot Bandung. Kesepakatan tersebut mencakup koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan pekerja di bekas lembaga konservasi tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan keputusan tidak membuka kembali kebun binatang dalam waktu dekat merupakan langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Kami memahami Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu destinasi wisata. Namun karena izinnya telah dicabut oleh pemerintah pusat, operasional belum bisa dibuka kembali sebelum seluruh proses administrasi dan hukum diselesaikan,” ujar Farhan, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan sebelum membuka kembali kawasan tersebut.
“Kami tidak akan membuka sementara setelah Lebaran. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, serta kepastian hukum menjadi prioritas utama,” katanya.
Ke depan, operasional Kebun Binatang Bandung akan dibuka kembali setelah terpilihnya mitra pengelola baru melalui mekanisme lelang atau tender yang transparan sesuai ketentuan.
Pemkot Bandung juga memastikan upaya penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja tetap menjadi perhatian selama masa transisi pengelolaan.
Sebagai alternatif wisata selama libur Lebaran, masyarakat dapat mengunjungi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang menawarkan suasana hutan alami, jalur trekking, serta wisata edukasi dan sejarah. Selain itu, sejumlah taman kota seperti Taman Lalu Lintas juga dapat menjadi pilihan rekreasi keluarga.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






