ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Seorang pria berinisial DJ (30) diamankan warga usai diduga melakukan percobaan pencurian kabel pada tower telekomunikasi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak. Pelaku yang merupakan warga Jakarta Barat dan bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui tinggal sementara di wilayah Kadungora.
“Pelaku diduga mencoba mencuri kabel power RRU site sebanyak lima tarikan yang terpasang di tower IBS Protelindo milik PT Putra Mulia Telekomunikasi,” ujar Alit, Selasa (17/3/2026).
ADVERTISEMENT
Pemkab Garut Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Pemerataan Layanan Dasar
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke area tower dengan cara memanjat pagar dan mengikat kawat berduri untuk membuat celah. Setelah berada di dalam, pelaku kemudian mengupas lapisan kabel menggunakan pisau cutter.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku. Petugas Polsek Kadungora yang tengah berpatroli tidak jauh dari lokasi langsung membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tang, tiga mata pisau cutter, satu kunci pas ukuran 12/13, serta lima gulung kabel power dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut datang bersama seorang rekannya berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kadungora, sementara kami masih melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” kata Alit.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






