KORANMANDALA.COM – Sejumlah kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Warga Bandung Lawan Pembungkaman menyampaikan pernyataan sikap atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam aksi yang digelar pada Minggu (15/3/2026), mereka menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Andrie Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Senen, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama di tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Antisipasi Kepadatan, Polres Garut Terapkan One Way Bandung–Tasikmalaya
Perwakilan koalisi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, mengatakan serangan terhadap Andrie bukanlah peristiwa pertama yang menimpa aktivis yang kritis terhadap kekuasaan.
“Kejadian ini bukan yang pertama. Pada 2017 kita menyaksikan teror terhadap Novel Baswedan yang disiram air keras setelah pulang dari masjid dekat rumahnya,” kata Heri dalam orasinya.
Menurut Heri, insiden tersebut menunjukkan adanya pola kekerasan berulang sebagai bentuk intimidasi terhadap warga negara yang berani menyuarakan kritik terhadap penyimpangan kekuasaan.
Ia menilai Andrie selama ini dikenal sebagai aktivis yang vokal menyuarakan berbagai isu, termasuk soal militerisasi, penegakan hukum, dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Heri juga menyoroti bahwa ancaman terhadap kebebasan berekspresi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi persoalan global. Ia menyinggung sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis dan aktivis di berbagai negara seperti Afghanistan, Ukraina, dan Tanzania.
“Aksi teror semacam ini tidak hanya berdampak bagi Andrie, tetapi juga memberi efek ketakutan bagi gerakan masyarakat sipil secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, serangan terhadap Andrie semakin memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai masih rapuh, terutama setelah terjadinya penangkapan terhadap ribuan massa aksi pada Agustus–September 2025.
“Ketika warga negara yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM justru dibalas dengan tindakan keji seperti ini, maka penindasan akan terus terjadi jika masyarakat memilih diam,” tegasnya.
Sebagai bentuk solidaritas dan sikap politik, Koalisi Warga Bandung Lawan Pembungkaman menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni:
Mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Mendesak negara untuk serius mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Menghentikan segala bentuk represi negara terhadap warga negara.
Menghormati sepenuhnya hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi.
Kapolri Beri Atensi Khusus
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan pimpinan Polri telah memerintahkan agar kasus ini segera diusut secara serius.
“Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Johnny, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, penyelidikan akan ditangani oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Johnny, proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara berbasis ilmiah (scientific crime investigation) guna memastikan pengungkapan kasus berjalan profesional.
“Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara ilmiah sebagai bagian dari penegakan hukum,” ujarnya.
