KORANMANDALA.COM – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di jalur Bandung–Lembang mengaku belum menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan pembatasan operasional selama masa mudik Lebaran 2026.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pendistribusian dana kompensasi bagi sopir angkot, becak, dan delman akan dilakukan pada 12–13 Maret 2026.
“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” kata Dedi saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/3/2026).
Aksi Hari Al-Quds 2026 di Bandung: Massa Serukan Dukungan untuk Palestina dan Iran
Berlaku di Sejumlah Jalur Mudik dan Wisata
Kebijakan pembatasan operasional tersebut diterapkan untuk memperlancar arus lalu lintas selama periode mudik dan libur Lebaran. Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran kebijakan antara lain Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, serta jalur Bandung–Lembang yang dikenal padat saat musim liburan.
Namun berdasarkan verifikasi di lapangan pada Jumat (13/3/2026), beberapa sopir angkot di jalur tersebut mengaku dana kompensasi belum masuk ke rekening mereka.
Sopir Mengaku Masih Menunggu
Didin Saifudin (51), sopir angkot trayek Stasiun Hall–Lembang, mengatakan hingga sore hari dirinya belum menerima pencairan dana tersebut.
“Belum masuk, masih menunggu-nunggu,” ujarnya.
Menurut Didin, dana kompensasi baru diterima sebagian sopir, khususnya mereka yang sudah terdata sejak program serupa diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Ia mengaku sudah menyerahkan persyaratan administratif kepada pengurus agar bisa menerima kompensasi pada libur Lebaran tahun ini. Namun karena tidak mengikuti program sebelumnya, pencairannya disebut masih tertunda.
“Alasannya katanya data-data itu, yang datanya menyusul belum cair,” katanya.
Ancam Tetap Beroperasi
Keluhan serupa disampaikan Tatang (42), sopir angkot trayek yang sama. Ia mengaku heran karena meski datanya sudah masuk dalam pendataan, dana kompensasi belum juga diterima.
Ia bahkan mengancam akan tetap mengoperasikan angkotnya jika dana kompensasi tak kunjung cair.
“Saya sekarang data sudah masuk semua, kalau kompensasi gak cair mendingan jalan sekalian, namanya orang butuh,” ujar Tatang.
Kompensasi Rp200 Ribu per Hari
Pada masa mudik Lebaran kali ini, sopir angkot di jalur Bandung–Lembang diminta meliburkan operasional selama lima hari. Sebagai pengganti pendapatan yang hilang, pemerintah menjanjikan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari yang disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing sopir setelah proses pendataan oleh pihak pengurus.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata Bandung–Lembang yang biasanya dipadati wisatawan saat libur panjang Lebaran. Namun keterlambatan pencairan kompensasi berpotensi memicu sebagian sopir tetap beroperasi demi memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
