ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Dewan Pimpinan Daerah Sundawani (DPD SWI) Kota Bandung bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung Kaboa menggelar aksi di depan gerbang Balai Kota Bandung, Kamis (12/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan jajaran direksi di Perumda Tirtawening Kota Bandung.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi menyoroti kinerja Panitia Seleksi (Pansel) yang dinilai tidak independen dan diduga sarat kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
RA Miftahul Ulum Bandung Gelar Gebyar Ramadan, Siswa Ikuti Lomba hingga Santunan Sosial
“Berdasarkan hasil sementara, pansel terindikasi meloloskan calon baik dari unsur aparatur sipil negara maupun unsur partai politik yang dinilai tidak independen,” ujarnya.
Massa aksi menilai proses seleksi tersebut berpotensi menabrak sejumlah regulasi, salah satunya Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2022 tentang Organ, Kepegawaian, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan pada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung.
Dalam Pasal 12 dan Pasal 28 peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota Dewan Pengawas maupun Direksi adalah tidak sedang menjadi pengurus partai politik maupun calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan enam poin tuntutan kepada Pemerintah Kota Bandung, yakni:
-
Menghentikan politisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bandung.
-
Menolak seluruh hasil Panitia Seleksi yang dinilai tidak independen.
-
Menuntut Kuasa Pemilik Modal (KPM) selaku panitia pengarah Pansel untuk segera mengeluarkan surat penghentian atau pembubaran Pansel yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
-
Meminta Asisten Daerah (Asda) II selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Tirtawening menghentikan segala bentuk pembiayaan kegiatan Pansel yang bersumber dari kas PDAM.
-
Menuntut Wali Kota Bandung sebagai Kuasa Pemilik Modal untuk bertanggung jawab atas proses pembentukan Pansel yang dinilai tidak patut.
-
Apabila tuntutan tersebut tidak diakomodasi, massa meminta Wali Kota Bandung sebagai KPM untuk mengundurkan diri secara sukarela.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun pihak Panitia Seleksi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






