ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 10.453 suspek campak ditemukan di Indonesia hingga minggu ke-8 tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 8.372 kasus telah terkonfirmasi dengan enam kematian dilaporkan.
Kemenkes juga menetapkan 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang tersebar di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi. Wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Ratni Indrawanti, mengatakan lonjakan kasus campak ini perlu mendapat perhatian serius.
ADVERTISEMENT
Penjual Bedug di Bandung Keluhkan Penurunan Pesanan pada Ramadan 2026
“Dari 8.000 kasus ini memang situasinya serius dan harus ditangani secara serius. Namun selama kasus ini dapat ditangani dengan surveilans yang baik, penanganan kasus yang cepat, serta peningkatan cakupan vaksinasi, maka masih bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan darurat kesehatan,” kata Ratni, Minggu (8/3), dikutip dari laman resmi UGM.
Menurut Ratni, menurunnya cakupan vaksinasi menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus campak dalam beberapa waktu terakhir. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, berkurangnya kegiatan imunisasi, hingga penyebaran informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.
Ia menjelaskan, sebagian besar kasus campak di Indonesia ditemukan di wilayah dengan cakupan imunisasi yang rendah. Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau kecil juga menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi vaksin serta penyebaran informasi kesehatan kepada masyarakat.
Ratni menambahkan, campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Dalam kondisi tertentu, satu anak yang terinfeksi dapat menularkan virus tersebut kepada hingga 18 orang lainnya.
“Penularannya sangat cepat karena virus campak menyebar melalui udara. Dalam ruangan tertutup, virus ini bisa bertahan hingga dua jam dan berisiko menularkan kepada orang lain yang berada di sekitar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa campak tidak boleh dianggap sebagai penyakit ringan. Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius.
“Banyak masyarakat yang menyepelekan campak. Padahal jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi seperti pneumonia bahkan menyebabkan kematian,” tegasnya.
Ratni juga menjelaskan bahwa setelah sembuh dari campak, seseorang dapat mengalami kondisi yang dikenal sebagai immune amnesia. Kondisi ini menyebabkan sistem kekebalan tubuh “melupakan” sebagian perlindungan terhadap penyakit yang sebelumnya pernah dilawan, sehingga penderita menjadi lebih rentan terhadap infeksi lain.
Untuk mencegah penularan, Ratni mengingatkan pentingnya mengikuti jadwal imunisasi campak yang diberikan dalam beberapa tahap, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun.
Selain itu, masyarakat juga didorong melakukan langkah pencegahan sederhana serta meningkatkan edukasi kesehatan di lingkungan sekitar.
“Jika sedang batuk dan pilek sebaiknya menggunakan masker, mencuci tangan, mengingatkan anak dan cucu untuk vaksin, menjaga daya tahan tubuh, serta memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






