KORANMANDALA.COM – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung mengaku tidak menerima Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 2026 dari perusahaan aplikasi. Mereka menilai mekanisme pemberian BHR yang berbasis penilaian performa membuat banyak pengemudi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Dalam aturan tersebut, penyelenggara layanan transportasi berbasis aplikasi diimbau untuk memberikan BHR kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar secara resmi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
Saat Galian Kabel Membelah Jalan, Ojol Hadapi Ruang Kerja Penuh Risiko
Namun di lapangan, tidak semua pengemudi menerima bonus tersebut.
Hendra (47), salah satu pengemudi ojol di Bandung, mengaku tidak mendapatkan BHR tahun ini. Ia mengatakan bahkan tidak menerima notifikasi apa pun dari aplikasi terkait bonus tersebut.
“Saya enggak dapat, notifikasinya juga enggak ada,” ujar Hendra saat ditemui di kawasan Cihapit, Bandung, Senin (9/3/2026).
Ia menduga tidak terpenuhinya kriteria performa menjadi penyebab dirinya tidak mendapatkan bonus. Hendra mengaku kerap menyortir pesanan berdasarkan metode pembayaran.
“Mungkin karena saya sering nyortir orderan. Kalau non-tunai kadang saya batalkan, kalau tunai baru diambil. Namanya juga butuh uang tunai buat kebutuhan dapur dan anak,” katanya.
Meski demikian, Hendra berharap sistem pemberian BHR bisa lebih merata sehingga seluruh pengemudi tetap mendapatkan bonus tersebut.
“Enaknya sih semua dapat, karena kita juga tiap hari jalan,” ujarnya.
Hendra sendiri mulai menjadi pengemudi ojol secara penuh sejak 2023. Sebelumnya ia hanya menjalankan pekerjaan tersebut sebagai tambahan penghasilan di luar pekerjaan utamanya sebagai karyawan swasta.
Keluhan serupa juga disampaikan Wildan (33), mitra pengemudi ojol yang telah bergabung sejak 2016. Ia menilai sistem penilaian performa menjadi salah satu penyebab banyak pengemudi tidak mendapatkan BHR.
“Setahun terakhir saya juga tidak aktif penuh karena sempat ke luar kota, jadi mungkin itu memengaruhi performa,” kata Wildan.
Menurutnya, sistem pemberian BHR yang berbasis tingkatan atau level akun membuat bonus tersebut sulit dicapai oleh sebagian pengemudi.
“Misalnya saya narik tiap hari selama setahun, tapi performa jelek atau cancel banyak, tetap saja tidak akan dapat,” ujarnya.
Wildan menjelaskan, besaran BHR tahun ini berada pada kisaran Rp150 ribu hingga Rp900 ribu bagi pengemudi yang memenuhi kriteria level tertentu. Penentuan level tersebut didasarkan pada beberapa indikator performa, seperti jumlah perjalanan (trip) dan tingkat penyelesaian pesanan.
“Kalau mau dapat yang paling tinggi, ibaratnya harus benar-benar kerja terus di jalan,” katanya.
Dari pengamatannya di komunitas pengemudi yang ia ikuti, hanya sedikit pengemudi yang mendapatkan bonus tertinggi.
“Di komunitas saya yang dapat Rp900 ribu cuma dua orang. Yang tidak dapat sama sekali hampir 50 persen,” ungkapnya.
Karena itu, Wildan mengusulkan agar mekanisme pemberian BHR tidak lagi sepenuhnya bergantung pada performa harian atau level akun. Ia menilai sistem perhitungan berbasis masa kerja dan total pendapatan akan lebih adil bagi para pengemudi.
“Misalnya driver sudah narik delapan bulan, bisa dihitung persentase dari total pendapatannya selama itu. Jadi lebih adil,” ujarnya.
