KORANMANDALA.COM – Sengketa lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, belum menemukan titik terang. Program yang disebut sebagai bagian dari visi Presiden untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu itu justru tersendat di tingkat daerah.
Warga pemilik lahan mengaku kecewa karena proses pengadaan tanah yang semula disepakati justru terhenti tanpa kejelasan. Salah seorang perwakilan warga berinisial U menyebut telah ada kesepakatan awal untuk menjual lahan, namun muncul persoalan harga di tengah proses.
“Kami sudah sepakat menjual tanah untuk kepentingan Sekolah Rakyat. Tapi di tengah jalan muncul persoalan harga yang tidak cocok antara warga dengan oknum tanah. Kami menduga ada pihak yang ingin mencari keuntungan,” ujar U, Selasa (3/3/2026).
PLN Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan melalui Program LUTD Light Up The Dream di Bandung Selatan
Menurutnya, mediasi yang sempat difasilitasi tidak menghasilkan keputusan konkret. Rapat yang digelar disebut berakhir tanpa tindak lanjut yang jelas.
Kekecewaan warga berujung pada pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut. Pada 15 Januari 2026, perwakilan warga diterima Komisi II dan dibuatkan berita acara yang menyatakan akan ada rapat kerja lanjutan bersama Tim Pengadaan Tanah.
Namun hingga awal Maret 2026, warga mengaku belum mendapat perkembangan signifikan.
“Kami berharap DPRD tegas menindaklanjuti. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut,” kata U.
Dinsos Belum Beri Penjelasan
Sorotan juga mengarah ke Dinas Sosial Kabupaten Garut yang disebut sebagai leading sector program tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait alasan terhentinya proses pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang.
Warga menilai kurangnya keterbukaan justru memicu spekulasi di tengah masyarakat.
“Ini program besar, bukan proyek kecil. Jangan sampai masyarakat menduga-duga karena tidak ada penjelasan,” ujar U.
Sekolah Rakyat yang direncanakan berdiri di Desa Sukakarya awalnya diharapkan menjadi solusi pendidikan bagi keluarga prasejahtera di wilayah Samarang dan sekitarnya. Namun jika persoalan lahan tak kunjung selesai, program tersebut berpotensi batal atau dipindahkan ke lokasi lain.
Warga menegaskan tetap mendukung pembangunan, namun meminta proses pengadaan lahan dilakukan secara transparan dan adil. Mereka juga berharap aparat penegak hukum ikut mengawasi agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Hingga kini, pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Tim Pengadaan Tanah belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
