ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Warga Kabupaten Garut kini tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat kecamatan, salah satunya di Kecamatan Wanaraja.
Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengatakan layanan adminduk di kantornya mencakup sedikitnya 11 jenis pelayanan, mulai dari perekaman dan pencetakan e-KTP hingga pembuatan Kartu Keluarga (KK).
Menurut Fahmi, terjadi peningkatan signifikan pada pencetakan e-KTP pada awal 2026.
ADVERTISEMENT
PLN Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan melalui Program LUTD Light Up The Dream di Bandung Selatan
“Pada Januari tercatat 115 pencetakan KTP, sedangkan Februari meningkat menjadi kurang lebih 425 pencetakan dengan berbagai keperluan,” ujar Fahmi di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, layanan penerbitan KK relatif stabil, yakni 213 dokumen pada Januari dan 246 dokumen pada Februari.
Fahmi menjelaskan, prosedur pengurusan dokumen cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa surat pengantar dari desa sesuai keperluan.
Untuk perekaman baru, diperuntukkan bagi warga yang telah berusia 17 tahun. Penggantian e-KTP rusak wajib membawa fisik kartu yang rusak, sedangkan kehilangan harus disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Adapun perubahan data seperti alamat atau pekerjaan juga dapat dilayani di kecamatan.
Namun, perubahan foto pada e-KTP masih harus dilakukan langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Garut.
Pihak kecamatan menargetkan proses perekaman hingga pencetakan e-KTP dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kalau dari perekaman sampai pencetakan, maksimal lima menit dalam kondisi normal. Kalau sedang ramai tentu bisa sedikit lebih lama,” katanya.
Terkait ketersediaan blangko, Fahmi memastikan distribusi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika sebelumnya kuota sekitar 50 blangko per minggu, kini meningkat hampir 100 blangko per minggu.
“Untuk blangko saat ini tidak ada kendala,” ujarnya.
Ia juga menegaskan seluruh layanan adminduk di tingkat kecamatan tidak dipungut biaya.
Kemudahan ini dirasakan warga, salah satunya Deni Hardani yang datang untuk mencetak ulang e-KTP rusak. Ia mengaku prosesnya cepat dan tidak berbelit.
Dengan layanan di kecamatan, pemerintah berharap akses administrasi kependudukan menjadi lebih dekat dan efisien bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






