Daerah

Kepesertaan BPJS di Babakan Surabaya Baru 79 Persen, Warga Tak Aktif Terancam Sulit Akses Layanan Kesehatan

KORANMANDALA.COM – Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kelurahan Babakan Surabaya tercatat baru mencapai 79 persen. Artinya, sekitar 21 persen warga belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif. Kondisi ini menjadi sorotan karena berpotensi menghambat akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui angka tersebut belum ideal. Ia menargetkan kepesertaan aktif minimal menyentuh 80 persen sebagai bagian dari komitmen Universal Health Coverage (UHC).

“Kalau masih 79 persen, berarti ada warga yang belum terlindungi. Ini harus kita dorong,” ujar Farhan saat kegiatan di Babakan Surabaya, Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan dari Indonesia, Puncak bisa Terlihat di Bandung Pukul 18.33 WIB

Persoalan yang muncul bukan hanya warga yang belum mendaftar, tetapi juga peserta yang menunggak iuran sehingga statusnya nonaktif. Dalam praktiknya, kondisi ini kerap baru diketahui saat warga membutuhkan perawatan medis.

Sejumlah warga mengaku kendala ekonomi menjadi alasan utama menunggak iuran. Di sisi lain, ada pula yang belum memahami prosedur aktivasi ulang maupun skema bantuan iuran dari pemerintah.

Tanpa kepesertaan aktif, pasien harus membayar biaya layanan secara mandiri. Untuk rawat inap atau tindakan medis tertentu, biaya dapat membengkak dan berisiko membebani keuangan keluarga.

Farhan menekankan, jaminan kesehatan merupakan bentuk solidaritas sosial. Namun, capaian 79 persen menunjukkan masih ada pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mulai dari pendataan warga rentan, edukasi administrasi, hingga memastikan warga miskin masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tidak boleh ada satu pun warga yang tidak bisa dirawat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menuntut langkah konkret di lapangan. Kelurahan dan kecamatan diharapkan aktif melakukan verifikasi data, menjemput bola ke warga yang belum terdaftar, serta mengawal proses reaktivasi peserta yang menunggak.

Jika tidak segera ditangani, selisih 21 persen warga tanpa perlindungan aktif berpotensi menciptakan ketimpangan akses layanan kesehatan. Dalam situasi darurat, keluarga tanpa jaminan bisa menghadapi beban biaya mendadak yang signifikan.

Pemerintah Kota Bandung didorong tidak hanya mengejar angka persentase, tetapi memastikan kepesertaan benar-benar aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan. Transparansi data serta pendampingan administratif menjadi kunci agar program UHC tidak berhenti pada target statistik semata, melainkan benar-benar melindungi warga.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Jadwal Padat Mengadang, Marc Klok Tegaskan Target Persib

KORAN MANDALA –Persib Bandung tak punya banyak ruang untuk lengah. Di tengah jadwal pertandingan yang…

9 detik ago

Zakat BAZNAS Garut Tembus Rp13 Miliar, Penghimpunan Menurun

KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada…

58 menit ago

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Status Kesejahteraan

KORAN MANDALA –Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga untuk mengetahui kelompok tingkat kesejahteraan yang tercatat…

2 jam ago

Jagad Music Waldorf Vol.1: Saat Musik Jadi Ruang Tumbuh Bersama Anak

KORAN MANDALA – Minggu pagi (18/10/2026), Jagad Alit Waldorf, sekolah Waldorf di Bandung yang menerapkan…

2 jam ago

Cuaca Panas, Ini 7 Tips Menjaga Tubuh Tetap Fit dan Terhindar dari Dehidrasi

KORAN MANDALA –Cuaca panas yang melanda sejumlah wilayah Indonesia membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan kondisi…

4 jam ago

Jadwal Padat Menghimpit, Persib Hadapi Ujian di Madura

KORAN MANDALA – Persib Bandung menghadapi ujian penting saat bertandang ke markas Madura United pada pekan…

6 jam ago