ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Predikat sebagai kota termacet di Indonesia kian melekat pada Kota Bandung. Kondisi ini bukan hanya menjadi keluhan harian warga, tetapi juga mulai mengganggu agenda wisata, khususnya saat libur akhir pekan di ibu kota Jawa Barat.
Data indeks lalu lintas terbaru menunjukkan, waktu tempuh rata-rata di Kota Bandung mencapai 22 menit untuk jarak 10 kilometer.
Angka tersebut mencerminkan ketimpangan serius antara volume kendaraan dan kapasitas jalan yang tersedia, sekaligus menggambarkan kepadatan arus lalu lintas yang harus dihadapi pengguna jalan hampir setiap hari.
ADVERTISEMENT
Pembangunan Jalur BRT Mulai Februari, Dishub Akui Potensi Macet di Pusat Kota Bandung
Kemacetan yang terjadi secara konsisten ini menandakan persoalan struktural dalam pengelolaan tata ruang dan sistem transportasi perkotaan. Tanpa intervensi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, tekanan lalu lintas diperkirakan akan terus meningkat.
Titik Rawan dan Persoalan Lampu Lalu Lintas
Selain lonjakan jumlah kendaraan, pengaturan lampu lalu lintas dinilai turut memperburuk situasi.
Durasi lampu merah yang panjang dengan waktu hijau yang relatif singkat kerap memicu antrean panjang, terutama di persimpangan utama.
Sejumlah kawasan tercatat sebagai titik dengan hambatan terparah, di antaranya Jalan Sukajadi, jalur Setiabudi arah Lembang, kawasan Pasteur, hingga wilayah Kopo.
Di ruas-ruas tersebut, penumpukan kendaraan terjadi sejak pagi hingga malam hari.
Puncak kepadatan umumnya berlangsung pada pukul 06.30–09.00 WIB serta 16.00–19.30 WIB. Pada jam-jam tersebut, kemacetan di persimpangan besar kerap mengunci arus jalan di sekitarnya, menyebabkan antrean mengular dan sulit terurai meski telah dilakukan rekayasa lalu lintas oleh petugas.
Tekanan terhadap Kualitas Hidup dan Ekonomi
Kondisi infrastruktur yang dinilai telah mencapai batas maksimal memaksa masyarakat beradaptasi dengan pola mobilitas yang semakin terbatas.
Warga dituntut menyusun strategi perjalanan yang lebih efisien demi menjaga produktivitas dan kesehatan mental di tengah lalu lintas yang kian padat.
Dampak kemacetan juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha mikro dan menengah (UMKM). Hambatan distribusi dan meningkatnya waktu tempuh berujung pada kenaikan biaya operasional.
Sebagian pelaku usaha mulai beralih ke platform digital dan sistem kerja jarak jauh untuk menekan kerugian waktu dan biaya akibat kondisi jalan yang tidak menentu.
Tanpa pembenahan serius pada sistem transportasi dan manajemen lalu lintas, kemacetan di Kota Bandung berpotensi menjadi masalah jangka panjang yang bukan hanya menghambat mobilitas, tetapi juga daya saing ekonomi kota. (Muhamad Yura Adani Putra/MG)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






