ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Penertiban tunawisma di pusat Kota Bandung belum menyentuh akar persoalan. Meski razia rutin dilakukan, tunawisma masih ditemukan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Kiara Artha Park dan Jalan Asia Afrika.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah lebih banyak memindahkan keberadaan tunawisma, bukan menyelesaikan masalah sosial yang melatarinya.
Pantauan pada Jumat (30/1/2026), sejumlah tunawisma tampak kembali beraktivitas di lokasi-lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan. Mereka hidup berpindah-pindah untuk menghindari razia petugas, tanpa kepastian penanganan jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Prediksi Persis Solo vs Persib Bandung: Ujian Konsistensi Maung Bandung di Stadion Manahan
Ida (70), seorang tunawisma perempuan, mengaku sudah tiga bulan terakhir hidup berpindah tempat karena khawatir ditertibkan. Ia memilih tidak menetap lama di satu lokasi dan bertahan hidup dengan mengandalkan pemberian makanan dari warga.
“Kalau kelamaan di satu tempat suka diusir, apalagi kalau malam,” ujar Ida.
Ia juga mengaku enggan dibawa ke Dinas Sosial karena pengalaman sebelumnya dinilai tidak memberikan solusi permanen.
“Katanya kalau dibawa ke Dinsos cuma dikasih makan, habis itu dilepas lagi,” katanya.
Pengalaman serupa dialami Suherman (68), yang telah hidup di jalanan sejak 2017. Ia sebelumnya kerap beraktivitas di kawasan Asia Afrika. Menurutnya, penertiban tidak pernah disertai pembinaan berkelanjutan.
“Saya pernah dibawa ke Dinsos tiga hari tiga malam. Dikasih makan, habis itu dilepas lagi,” ujarnya.
Setelah dilepas, Suherman kembali ke jalan dan berpindah ke lokasi lain. Pola ini, menurutnya, terus berulang setiap kali penertiban dilakukan.
Sementara itu, petugas Satpol PP Kota Bandung, Sumpena (39), mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. Satpol PP bertugas mengamankan tunawisma sebelum diserahkan ke Dinas Sosial sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembinaan.
“Penertiban di kawasan Asia Afrika itu berdasarkan laporan warga dan kami berkoordinasi dengan Dinsos,” ujar Sumpena.
Ia menegaskan, Satpol PP hanya menjalankan fungsi penertiban di lapangan.
“Kami membantu penertiban, setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial,” katanya.
Namun, Sumpena mengakui bahwa persoalan tunawisma tidak pernah benar-benar selesai. Setelah penertiban, tunawisma kerap kembali muncul di lokasi lain.
“Yang sudah diamankan dibina, tapi sering datang lagi yang baru,” ujarnya.
Kondisi ini memperlihatkan belum adanya skema penanganan tunawisma yang komprehensif dan berkelanjutan. Tanpa program rehabilitasi sosial, pendampingan, serta solusi ekonomi yang jelas, penertiban berpotensi hanya menjadi rutinitas seremonial yang memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.
(Yusuf Ahmad/MG)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






