Kamis, 26 Februari 2026 18:54

KORANMANDALA.COM –Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa bantuan pendidikan untuk sekolah swasta tidak dihapus, melainkan dialihkan skema penyalurannya dalam bentuk program beasiswa bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Gubernur Jawa Barat menyatakan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan keadilan akses pendidikan bagi masyarakat miskin, termasuk mereka yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.

“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi Mulyadi pada unggahan nya Kamis (29/1/2026).

Pantang Remehkan Lawan, Alfeandra Dewangga Tegaskan Persib Bandung Fokus Sapu Bersih Kemenangan

Ia menjelaskan, bantuan tersebut kini disalurkan melalui program beasiswa, sehingga siswa dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta dapat bersekolah tanpa dipungut biaya.

“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa. Masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta digratiskan, atau bayarannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegas gubernur yang akrab disapa KDM itu.

Menurut Dedi, Pemprov Jabar tidak hanya menanggung biaya pendidikan seperti SPP, tetapi juga kebutuhan penunjang lain agar beban ekonomi orang tua benar-benar hilang.

“Ini bagian dari komitmen kami membangun rasa adil. Masyarakat miskin bisa sekolah di swasta dengan biaya ditanggung pemerintah, mulai dari biaya sekolah, baju seragam, hingga sepatu kami berikan gratis,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, mengapresiasi komitmen Pemprov Jabar dalam membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu dilengkapi dengan kajian dan kategorisasi sekolah swasta agar bantuan lebih tepat sasaran, termasuk bagi guru honorer.

“Sekolah swasta yang memang butuh bantuan, sebaiknya guru honorer juga tetap mendapat bantuan dari pemerintah provinsi, selain anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ujar Prof. Cecep.

Ia menekankan pentingnya klasifikasi sekolah swasta berdasarkan kemampuan finansialnya, sehingga tidak semua sekolah diperlakukan sama.

“Perlu ada kategorisasi, misalnya swasta yang sangat mampu, swasta yang mampu, dan swasta yang dianggap butuh bantuan. Fokus bantuan itu seharusnya pada kategori ketiga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Cecep berharap ke depan Pemprov Jabar tetap menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak Jawa Barat, baik yang bersekolah di negeri maupun swasta, tanpa terhambat persoalan ekonomi.

“Anak-anak Jawa Barat, siapa pun mereka yang berasal dari keluarga marginal dan tidak mampu, harus mendapat bantuan dari pemerintah provinsi. Skemanya bisa BPMU atau nama lain, silakan saja. Yang penting jenis bantuannya tetap ada, baik untuk siswa maupun guru honorer di sekolah swasta yang membutuhkan,” pungkasnya.

Exit mobile version