Jumat, 27 Februari 2026 10:17

KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) menghentikan sementara kebijakan Braga Beken atau kawasan bebas kendaraan di Jalan Braga. Penghentian tersebut berlaku hingga usai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, sehingga ruas Jalan Braga kembali dibuka penuh untuk lalu lintas kendaraan.

Penghentian sementara program tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata Braga, khususnya selama bulan suci Ramadan dan libur Lebaran.

Seorang petugas di kawasan tersebut mengatakan, peniadaan kebijakan Braga Beken merupakan instruksi langsung dari Pemkot Bandung.

Belum Ditahan, Kejari Bandung Tunggu Surat Kemendagri Terkait Status Tersangka Erwin

“Ini arahan dari Pemkot, katanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat puasa dan Lebaran,” ujar petugas parkir tersebut saat ditemui, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, pembukaan kembali akses kendaraan di Jalan Braga awalnya hanya direncanakan sebagai uji coba dalam waktu terbatas. Pemkot Bandung semula membuka kembali ruas jalan tersebut selama tiga hari.

“Awalnya cuma mau uji coba tiga hari dibuka lagi, tapi kemudian diputuskan sampai Lebaran,” katanya.

Dampak penghentian Braga Beken dirasakan langsung oleh para pekerja di kawasan tersebut, termasuk juru parkir. Selama program kawasan bebas kendaraan diberlakukan, Jalan Braga steril dari aktivitas parkir, baik resmi maupun liar.

“Kalau pas ditutup, saya lebih memilih libur di rumah karena memang tidak ada aktivitas parkir. Teman-teman yang lain biasanya pindah cari rezeki ke area depan Braga,” ujarnya.

Hingga kini, Pemkot Bandung belum memastikan jadwal pengaktifan kembali program Braga Beken pasca-Lebaran 2026. Pemkot masih akan melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan aktivitas ekonomi di kawasan Jalan Braga. (Muhamad Yura Adani Putra/MG)

Koranmandala.com

Exit mobile version