ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota Bandung kembali menyoroti keberadaan tunawisma dan gelandangan di ruang publik, terutama di kawasan pusat kota.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa penanganan kelompok tersebut penting demi menjaga citra Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan Iskandar saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1/2026). Ia menyebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan perhatian khusus terhadap masih maraknya tunawisma yang tidur di trotoar maupun badan jalan, khususnya di area strategis pusat kota.
ADVERTISEMENT
APAK Laporkan Dugaan Pungli di Perumda Pasar, Potensi Kerugian Daerah Capai Rp24 Miliar
Namun, penekanan pada aspek “citra kota” kembali memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana Pemkot Bandung telah menyiapkan solusi jangka panjang, bukan sekadar penertiban sesaat yang kerap berulang setiap tahun.
Iskandar menilai keberadaan gelandangan di ruang publik dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga, sekaligus memberi kesan negatif bagi wisatawan. Kawasan pusat kota, menurutnya, merupakan “etalase” Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak.
“Karena itu, keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik harus ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini persoalan tunawisma di Bandung masih menjadi pekerjaan rumah lama yang belum sepenuhnya terselesaikan. Penertiban kerap dilakukan, tetapi tidak jarang tunawisma kembali muncul di titik yang sama dalam hitungan minggu.
Iskandar mengakui, penanganan gelandangan tidak bisa dibebankan pada satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta terlibat aktif melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.
Ia meminta petugas di lapangan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Jika masih ditemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan, OPD dan aparat kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan sesuai kewenangannya.
“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” kata Iskandar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan tunawisma harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan ketertiban umum dan fungsi ruang publik.
Pemerintah Kota Bandung, lanjut Iskandar, berkomitmen menjaga ketertiban kota sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh penanganan sesuai aturan dan prinsip kemanusiaan. Namun, publik menanti lebih dari sekadar komitmen—yakni langkah konkret dan terukur agar penanganan tunawisma tidak terus berputar pada pola penertiban tanpa penyelesaian akar persoalan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






