Daerah

138 Pelajar SMA YBHM Garut Terancam Kehilangan Hak Belajar Akibat Sengketa Tanah Wakaf

KORANMANDALA.COM –Sebanyak 138 pelajar SMA Yayasan Bhakti Hidayatul Muslimin (YBHM) Garut menjadi korban sengketa tanah wakaf yang hingga kini belum menemui titik terang.

Usai libur panjang semester, para siswa tidak dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar lantaran akses sekolah mereka digembok oleh seorang pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, itu sudah tidak bisa diakses sejak memasuki masa libur panjang. Kondisi tersebut terungkap pada Senin (12/1/2026), yang seharusnya menjadi hari pertama masuk sekolah semester genap.

ADVERTISEMENT

Upaya Lepas dari Status Tersangka Kandas, PN Bandung Tegaskan Penyidikan Kasus Erwin Sah

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA YBHM, Iwan Ridwan, mengatakan penggembokan gerbang sekolah dilakukan secara sepihak oleh pihak yang mengklaim kepemilikan tanah.

“Karena adanya penggembokan gerbang sekolah oleh seorang pengusaha yang merasa sudah memiliki tanah ini, kami tidak bisa masuk ke area sekolah. Padahal hari ini seharusnya hari pertama kegiatan belajar mengajar semester dua,” ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, sengketa lahan tersebut sejatinya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pihak YBHM menerima tanah tersebut sebagai wakaf sejak 1976. Namun, konflik mulai memanas pada 2025, ketika terjadi pembentengan di akses jalan belakang sekolah dan penggembokan gerbang utama.

“Persoalan ini sudah bertahun-tahun, tapi pembentengan baru dilakukan tahun 2025. Jalan belakang dibenteng, jalan depan digembok. Penggembokan dilakukan sejak libur panjang, dan selama itu kami tidak bisa masuk ke sekolah,” jelasnya.

Pihak sekolah, kata Iwan, telah berupaya meminta bantuan ke berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Bahkan, Bupati Garut sempat meninjau langsung kondisi SMA YBHM.

“Waktu Pak Bupati datang, pembangunan sempat dihentikan. Tapi hanya hari itu saja, keesokan harinya pembangunan kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan, baik pemerintah daerah maupun aparat kepolisian mengakui keterbatasan kewenangan mereka dalam membantu penyelesaian konflik. Salah satu kendala utama adalah dokumen wakaf tanah yang belum memiliki sertifikat resmi.

“Bupati dan Polres menyampaikan bahwa posisi kami lemah secara dokumen karena tanah wakaf ini belum disertifikatkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan bahwa keberadaan SMA YBHM masih memiliki peluang untuk dipertahankan, tergantung langkah hukum yang diambil oleh pihak yayasan.

“Tadi saya sudah bertemu dengan ATR/BPN. Secara legal standing, kondisi hari ini memang seperti itu. Tapi masih ada beberapa cara untuk mempertahankan YBHM, dan itu sudah saya komunikasikan dengan pihak yayasan. Artinya, ini belum buntu,” ujar Putri.

Putri menegaskan, salah satu langkah krusial adalah memperkuat status hukum tanah wakaf tersebut agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Karena ini soal wakaf, maka wakafnya harus dilegalkan. Kalau wakafnya bisa didaftarkan lebih dulu, itu bisa menjadi dasar kuat dibandingkan klaim pembelian tanah,” pungkasnya.

Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar SMA YBHM belum dapat dilaksanakan. Pihak sekolah masih menunggu hasil musyawarah antara yayasan, kepala sekolah, dan tim kuasa hukum. Meski demikian, pihak sekolah menegaskan SMA YBHM tidak akan ditutup.

“Yang pasti, YBHM tidak akan hilang. Kami akan terus berjuang agar hak pendidikan anak-anak tetap terjamin,” tegas Iwan

KoranMandala.com

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

28 menit ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

1 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

3 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

3 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

4 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

5 jam ago