ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bandung pascalibur Tahun Baru. Dalam evaluasinya, Farhan mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, khususnya di sektor infrastruktur pada 17 ruas jalan utama Kota Bandung yang belum tertangani secara optimal.
Menurutnya, keterlambatan penanganan tersebut terjadi karena sepanjang tahun lalu Pemkot Bandung lebih memprioritaskan pembangunan dan perbaikan di tingkat kewilayahan.
“Memang kita agak tercecer sedikit untuk masalah infrastruktur di 17 ruas jalan utama. Tahun lalu kita sangat fokus ke kewilayahan. Sampai hari ini sudah 60 kelurahan dari 151 yang kita datangi,” kata Farhan, Senin (5/1/2026).
ADVERTISEMENT
Pembangunan Flyover Nurtanio Dipercepat, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup
Memasuki awal tahun ini, Farhan memastikan percepatan penanganan kembali dilakukan. Ia bahkan menegaskan akan meningkatkan intensitas turun langsung ke lapangan dengan berkantor di lebih dari satu kelurahan setiap harinya.
“Mulai hari ini kita akan akselerasi lagi. Saya tidak hanya berkantor di satu kelurahan, tapi di dua kelurahan setiap hari,” ucapnya.
Setelah fokus kewilayahan kembali dipercepat, Farhan menyebut Pemkot Bandung akan mengejar ketertinggalan penanganan infrastruktur di 17 ruas jalan utama. Namun, ia menekankan ada persoalan lain yang juga menjadi perhatian serius, yakni maraknya parkir liar.
“Kita punya masalah besar terutama soal parkir liar. Ini akan kita berantas,” tegasnya.
Tak hanya penindakan, Farhan menyatakan Pemkot Bandung tengah menyiapkan solusi jangka panjang dengan membuka peluang investasi untuk pembangunan lahan parkir baru. Saat ini, pemerintah tengah memetakan lahan-lahan potensial yang bisa ditawarkan kepada investor.
“Kita tidak hanya memberantas parkir liar, tapi juga mencari terobosan ruang parkir baru. Kita sedang mencari lahan-lahan yang nanti akan kita tawarkan kepada investor untuk dibuat titik-titik parkir,” jelasnya.
Kebutuhan lahan parkir semakin mendesak seiring penerapan sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) yang mengharuskan sejumlah koridor bebas dari parkir kendaraan. Beberapa ruas strategis seperti Ahmad Yani, Sudirman, Asia Afrika, hingga Otista masuk dalam kawasan yang tidak lagi diperbolehkan adanya parkir di badan jalan.
“BRT meminta tidak boleh ada parkir sama sekali di koridor-koridor itu. Dampaknya besar sekali. Salah satu solusinya ya kita harus mencarikan lahan parkir yang bagus,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






