ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan utama untuk mengurai kepadatan arus kendaraan pasca perayaan Hari Raya Natal 2025, Jumat (26/12/2025).
Penerapan sistem one way dilakukan secara situasional dan terukur berdasarkan hasil pemantauan kondisi lalu lintas di lapangan. Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada jalur-jalur dengan peningkatan volume kendaraan.
Di jalur Malangbong, rekayasa lalu lintas diberlakukan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya pada pukul 10.00 hingga 10.15 WIB. Petugas melakukan titik henti sementara (pending) di sekitar SDN 2 Sukaratu selama 15 menit untuk mengurai antrean kendaraan yang sempat terjadi.
ADVERTISEMENT
Libur Nataru, AA Abdul Rozak Ingatkan Soal Sampah dan Ketertiban Lalu Lintas di Kota Bandung
Sementara itu, pada ruas Tarogong–Leles–Kadungora, sistem one way diterapkan dari arah Bandung menuju Garut pada waktu yang sama. Titik pending ditempatkan di Simpang Empat (SP4) Gobing dengan durasi pelaksanaan selama 15 menit.
Kasatlantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Penerapan sistem one way dilakukan secara fleksibel dan menyesuaikan kondisi arus lalu lintas di lapangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kelancaran pengguna jalan,” ujarnya.
Melalui pengaturan lalu lintas tersebut, pihaknya berharap arus kendaraan di wilayah Kabupaten Garut dapat tetap berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas serta merasakan kehadiran Polri dalam pelayanan lalu lintas.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengaturan lalu lintas arus kendaraan dari Garut dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






