KORANMANDALA.COM –Polsek Kadungora Polres Garut mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan di aliran Sungai Cipala, Kampung Cihaur RT 03 RW 06, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Senin (22/12/2025).
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB oleh seorang warga bernama Jajang. Saat berada di sekitar lokasi, saksi melihat alat setrum ikan tergeletak di pinggir sungai tanpa pemilik, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Ketika mendekati aliran sungai, saksi menemukan seorang pria dalam posisi terlentang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Sekretaris Desa Hegarsari, Itang Maolana, serta Polsek Kadungora.
Rumor Berhembus Akan Dipinjamkan ke Klub Italia, Federico Barba : Sampe Saat Ini Saya Pemain Persib
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“Korban diketahui berinisial UA (40), warga Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi,” ujar Kompol Alit Kadarusman.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi dan atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
