Poin ketiga menyangkut permintaan keberpihakan program, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat desa serta mampu meningkatkan perekonomian lokal.
Adapun poin keempat berkaitan dengan persoalan koperasi dan keterbatasan pemanfaatan tanah carik desa. APDESI berharap adanya regulasi yang mempermudah proses ruislag atau tukar guling tanah carik yang tidak strategis menjadi lahan strategis guna menunjang pelaksanaan program KDMP.
Oban Sobana berharap hasil audiensi tersebut segera ditindaklanjuti dan melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan dan keberlanjutan desa di Kabupaten Garut.
