Poin ketiga menyangkut permintaan keberpihakan program, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat desa serta mampu meningkatkan perekonomian lokal.
Adapun poin keempat berkaitan dengan persoalan koperasi dan keterbatasan pemanfaatan tanah carik desa. APDESI berharap adanya regulasi yang mempermudah proses ruislag atau tukar guling tanah carik yang tidak strategis menjadi lahan strategis guna menunjang pelaksanaan program KDMP.
ADVERTISEMENT
Oban Sobana berharap hasil audiensi tersebut segera ditindaklanjuti dan melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan dan keberlanjutan desa di Kabupaten Garut.
Page: 1 2
KORAN MANDALA –Cuaca panas yang melanda sejumlah wilayah Indonesia membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan kondisi…
KORAN MANDALA – Persib Bandung menghadapi ujian penting saat bertandang ke markas Madura United pada pekan…
KORAN MANDALA – Peningkatan nilai ekspor nasional dinilai perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia (SDM)…
KORAN MANDALA – Kondisi bahu dan badan jalan yang mengalami penurunan permukaan di sejumlah ruas…
KORAN MANDALA – Sejumlah mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD…
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…