ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menemui langsung aksi damai dan audiensi yang digelar DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025).
Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, jajaran wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Garut, serta perwakilan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
Gebyar Inklusif Vol 1 di Garut Dorong Peluang Usaha dan Karier Ramah Disabilitas
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi inisiatif APDESI yang menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka. Ia mengakui adanya dinamika di masyarakat akibat kebijakan pemerintah pusat yang meskipun bertujuan baik, masih menimbulkan persoalan dalam implementasinya di tingkat desa.
“Karena ini berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat, tentu kami akan mencari celah. Paling tidak, tadi kita sepakat membentuk tim kecil yang akan segera menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia menjelaskan, tim kecil tersebut akan bertugas menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan APDESI sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN), agar regulasi yang ada dapat dievaluasi dan memberikan manfaat lebih luas bagi desa.
“Apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat desa akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan BGN,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menegaskan komitmen DPRD bersama Pemkab Garut untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan, meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Kehadiran kami hari ini adalah bagian dari silaturahmi dan komunikasi. Ini menunjukkan bahwa desa memiliki kepedulian, dan DPRD bersama pemerintah daerah juga serius dalam mencari solusi melalui komunikasi yang aktif,” ujarnya.
Ketua APDESI Kabupaten Garut Oban Sobana menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab dan DPRD Garut. Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai Silaturahmi Akbar yang telah membuka ruang dialog dan menjanjikan tindak lanjut konkret.
Dalam audiensi tersebut, APDESI menyampaikan empat poin utama aspirasi, yakni dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 081 Tahun 2025 yang dinilai menyulitkan desa karena adanya pekerjaan yang telah dilaksanakan namun dananya belum tersalurkan.
Poin kedua terkait efisiensi Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana transfer. APDESI menyebut setelah audiensi, pihaknya memahami bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berlaku di desa, tetapi juga di seluruh satuan kerja, termasuk dinas dan DPRD, yang berkaitan dengan pemotongan 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






