KORANMANDALA.COM –PT Disty Amanah Tour gagal memberangkatkan sebanyak 86 jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat pada Kamis malam, 20 November 2025. Setiap jemaah diketahui telah membayar paket umrah senilai Rp28 juta.
Pasca pembatalan keberangkatan, pihak perusahaan menggelar mediasi bersama perwakilan jemaah di Polres Garut. Dalam pertemuan tersebut, pemilik PT Disty Amanah Tour, Firman, menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana jemaah dalam waktu tiga pekan, dengan tenggat pada 12 Desember 2025.
Total dana yang harus dikembalikan perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Sat Lantas Polres Garut Terapkan Sistem Buka–Tutup untuk Atasi Kepadatan di Jalur Utama Kota
Namun, saat batas waktu pengembalian dana tiba, Firman mengaku tidak mampu memenuhi kewajibannya. Ia bahkan menyatakan tidak lagi memiliki aset untuk menutup kerugian para jemaah.
“Saya sudah tidak memiliki aset apa-apa,” ujar Firman di hadapan perwakilan jemaah.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dan ketidakpercayaan dari para jemaah. Koordinator jemaah berinisial RZ (45) kemudian mendesak Firman untuk mengungkapkan secara terbuka aset pribadi maupun aset perusahaan yang masih dimiliki.
“Langkah ke depan mau bagaimana? Karena Pak Firman sudah menyatakan tidak berdaya. Saya minta sebutkan aset-aset yang masih dimiliki dan keberadaannya di mana saja,” desak RZ.
Setelah mendapat tekanan dari perwakilan jemaah, Firman akhirnya menyebutkan sejumlah aset yang diklaim masih dimilikinya, baik atas nama pribadi maupun perusahaan, yang selanjutnya disepakati untuk dijadikan jaminan. Berikut daftar aset tersebut:
- Sertifikat perusahaan
- Sebidang tanah di wilayah Sukaratu, Banyuresmi, Garut (baru pembayaran uang muka Rp50 juta)
- Sebidang tanah di Sukagalih, Karangtengah
- Sebidang tanah di Kersamenak, Garut (AJB)
- Aset kantor PT Disty Amanah Tour beserta isinya
- Sertifikat Disty Concept
- PT Mefi Konstruksi Indonesia
- Uang tunai sebesar Rp5 juta
- Dana di luar perusahaan sebesar Rp50 juta (atas nama Nanang)
Salah satu perwakilan keluarga jemaah yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kesepakatan awal terkait langkah pengamanan aset tersebut. Koordinator jemaah kini mulai menempuh langkah lanjutan guna memperjuangkan pengembalian dana para korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait proses hukum lanjutan yang akan ditempuh terhadap PT Disty Amanah Tour.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






