ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kementerian Agama Kabupaten Garut melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Seleksi Tahap I Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat Kabupaten Garut Tahun 1447 H/2026. Seleksi berlangsung di Aula Kemenag Garut, Jalan Pahlawan, Sukagalih, pada Kamis (4/12/2025).
Kepala Bidang Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI., M.Pd., mengatakan bahwa seleksi tahap pertama ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan tes rekrutmen petugas haji tahun 2026. Ini tahap pertama, dan seluruh kabupaten juga sedang mengadakan tes yang sama,” ujar Indra.
ADVERTISEMENT
Sekda Garut Buka Sosialisasi Manajemen Talenta: ASN Diminta Proaktif Unggah Data Kompetensi
Ia menjelaskan, hasil seleksi tahap pertama akan diranking untuk menentukan peserta yang berhak melaju ke tahap kedua yang digelar oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
“Misalnya dari Garut nilai terbaik ada 10–20 orang, maka mereka akan naik ke tahap dua. Nanti pelaksanaannya oleh Kanwil Kemenag Jawa Barat,” jelasnya.
Indra menyebutkan, pendaftar seleksi petugas haji di Kabupaten Garut mencapai 240 orang. Namun hanya 98 peserta yang dinyatakan lolos pada tahap pertama.
“Alhamdulillah peserta dari Garut yang daftar sebanyak 240 orang, tapi yang lolos hanya 98 orang,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya kebijakan baru terkait pemerataan daftar tunggu haji yang berdampak pada perubahan kuota haji dan kuota petugas. Menurutnya, kuota petugas kini akan ditentukan oleh pihak provinsi.
“Untuk kuota petugas nanti diambil alih oleh provinsi, sama halnya dengan kuota haji. Penentuannya berdasarkan nomor urut provinsi dan nilai terbaik dari kabupaten/kota,” kata Indra.
Terkait jumlah peserta dari Garut yang berpotensi lolos menjadi petugas haji tahun 2026, Indra berharap nilai peserta dari Garut bisa bersaing di tingkat provinsi.
“Dari 98 yang lolos tahap pertama, hanya setengahnya yang akan diambil untuk masuk tahap berikutnya. Mudah-mudahan nilai dari Kabupaten Garut bisa menjadi yang tertinggi,” harapnya.
Indra menambahkan, persyaratan menjadi petugas haji berbeda-beda tergantung jenis tugas yang akan dilaksanakan.
“Untuk pembimbing ibadah, wajib memiliki sertifikat pembimbing. Untuk PNS harus melampirkan SK, sementara non-PNS harus ada rekomendasi dari ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya,” jelasnya.
Di akhir penyampaian, Indra mengimbau masyarakat agar mengecek jadwal keberangkatan calon jemaah haji melalui aplikasi SiSKOPATUH dan aplikasi Haji Pintar.
“Jadwal keberangkatan sudah bisa diketahui melalui kedua aplikasi tersebut, baik bagi jemaah yang daftar lama maupun daftar baru,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






