Jumat, 27 Februari 2026 2:20

KORANMANDALA.COM – Cek jadwal dan lokasi 22 November 2025

Pada Sabtu, 22 November 2025, dua unit mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung beroperasi di lokasi berbeda:

  • Mobil 1 hadir di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590.

Jalan Raya Sudirman Garut Rusak Parah, Warga Resah dan Minta Pemerintah Segera Bertindak

  • Mobil 2 berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Jam pendaftaran dibuka dari 09.00–12.00 WIB, sedangkan pelayanan SIM dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai.

Syarat & Ketentuan Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

  • SIM lama yang masih berlaku secara legal.

  • KTP asli (atau SUKET) serta fotokopi KTP.

  • Karena layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, pemohon SIM baru disarankan datang ke Satpas Polrestabes.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan untuk SIM di layanan keliling diatur berdasarkan kebijakan resmi:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Tambahan biaya bisa muncul untuk tes kesehatan maupun psikologi, tergantung kondisi dan ketentuan di lokasi layanan.

Tips Agar Perpanjangan SIM Lebih Lancar

  • Datang lebih awal karena antrean biasanya sudah terbentuk sejak pagi.

  • Siapkan semua dokumen: SIM lama, KTP dan fotokopinya.

  • Bawa uang tunai yang pas agar proses pembayaran cepat dan mudah.

  • Cek akun resmi Satlantas Polrestabes Bandung (misalnya Instagram @simrestabesbdg1) untuk konfirmasi jadwal, karena bisa berubah sewaktu-waktu.

  • Gunakan pakaian rapi dan sopan, terutama karena akan ada sesi foto SIM.*

Exit mobile version