Daerah

Calon Jemaah Haji Garut 2026 Tolak Pengurangan Kuota, Desak Pembatalan Keputusan Menteri Haji dan Umrah

KORANMANDALA.COM –Berkurangnya kuota jemaah haji Kabupaten Garut untuk tahun 2026 memicu keresahan ribuan calon jemaah. Kondisi itu mendorong terbentuknya Aliansi Calon Jemaah Haji Garut 2026 Bersatu, yang secara tegas menolak pengurangan kuota tersebut dan mendesak pembatalan Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 6 Tahun 2025.

Aksi penolakan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (21/11/2025). Dalam aksi itu, aliansi menyatakan kebijakan pemerintah pusat dinilai sangat merugikan calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Kuota Dipangkas Hingga 94 Persen

Pengurangan kuota dinilai sangat drastis. Dari estimasi awal 1.805 calon haji, Kabupaten Garut hanya mendapatkan 109 kuota, atau setara pengurangan sekitar 94 persen.

ADVERTISEMENT

Klik Disini, Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United FC, Gratis

Padahal, berdasarkan Surat Kepala Kemenag Kabupaten Garut No. B-3227/Kk.10.05/HJ.00/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025, sekitar 1.440 calon haji (80%) telah diminta untuk segera mengurus bio-visa dan pemeriksaan kesehatan sebagai persiapan keberangkatan.

“Pengurangan alokasi kuota ini merupakan pukulan telak dan tidak adil bagi ribuan calon haji Garut yang telah menanti lama dan menjalani rangkaian persiapan. Kami menolak kebijakan yang kontradiktif ini,” ujarIrpan Nawawi Ketua Aliansi Calon Jemaah Haji Garut 2026 Bersatu.

Kerugian Material dan Psikis

Aliansi mencatat para calon haji mengalami kerugian material yang signifikan akibat penundaan keberangkatan:

  • Pemeriksaan kesehatan dengan biaya sekitar Rp1,2 juta per orang

  • Biaya bimbingan manasik

  • Pengeluaran operasional lainnya

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 miliar bagi sekitar 1.400 calon haji yang tertunda keberangkatannya.

Selain kerugian materiil, penundaan ini juga berdampak imateriil. Banyak calon jemaah, terutama lansia, disebut mengalami tekanan psikis akibat kekecewaan mendalam.

“Kerugian materiil bisa mencapai sekitar Rp15 miliar, atau rata-rata Rp11 juta per orang. Tidak sedikit calon jemaah yang mengalami gangguan psikis karena penundaan mendadak ini, terutama kalangan lansia,” ujar salah satu perwakilan aliansi, Donny Setiawan.

Tuntutan Aliansi kepada Pemerintah

Dalam aksinya, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kabupaten Garut untuk diteruskan kepada Kementerian Haji dan Umrah, di antaranya:

  1. Mencabut dan membatalkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 6 Tahun 2025, serta mengembalikan kuota haji Kabupaten Garut seperti semula.

  2. Menunda implementasi UU No. 14 Tahun 2025 terkait mekanisme penentuan kuota hingga tahun 2027.

  3. Memberangkatkan calon haji yang sudah masuk daftar 80 persen dan telah dinyatakan istithaah (mampu secara kesehatan) pada tahun 2026 M/1447 H.

  4. Menjamin kepastian, transparansi data, dan mekanisme antrean yang adil tanpa diskriminasi.

“Kami mendesak agar keputusan ini dicabut dan calon haji yang sudah memenuhi persyaratan diberangkatkan pada 2026. Pemerintah wajib memberi kepastian dan pelayanan terbaik,” tutup Dr. Irpan Nawawi.

KoranMandala.com

Published by

Recent Posts

Dibangun untuk Pelatihan Kerja, BLKK Purwakarta Kini Jadi Dapur MBG

KORAN MANDALA – Bangunan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di lingkungan Pesantren Manbaul Ulum Assalafiyah,…

7 menit ago

Ekspor Naik, PHK Tekstil Masih Membayangi Jawa Barat

KORAN MANDALA – Lonjakan nilai ekspor nasional belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja di…

1 jam ago

Adang Rochyana Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Jabar 2026–2031

KORAN MANDALA –Irjen Pol (Purn.) Adang Rochyana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah…

2 jam ago

Jadwal Padat Mengadang, Marc Klok Tegaskan Target Persib

KORAN MANDALA –Persib Bandung tak punya banyak ruang untuk lengah. Di tengah jadwal pertandingan yang…

3 jam ago

Zakat BAZNAS Garut Tembus Rp13 Miliar, Penghimpunan Menurun

KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada…

4 jam ago

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Status Kesejahteraan

KORAN MANDALA –Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga untuk mengetahui kelompok tingkat kesejahteraan yang tercatat…

5 jam ago