ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Gunung Nagara di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, menyimpan banyak misteri sejarah yang perlahan mulai terkuak. Di balik keheningan alamnya, tersimpan kisah panjang peradaban Islam yang diyakini telah tumbuh sejak ratusan tahun silam.
Langkah awal untuk menggali sejarah itu dilakukan oleh Dewan Kebudayaan Garut bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melalui pembuatan film dokumenter bertajuk Sejarah Gunung Nagara dan Peradaban Islam. Film tersebut ditayangkan perdana di Gedung Dispusip, Jalan RSUD dr. Slamet Garut, Selasa (11/11/2025).
Ketua Dewan Pembina Kebudayaan Garut, H. Rudi Gunawan, mengatakan bahwa inisiatif pembuatan film dokumenter ini berasal dari Dinas Pariwisata sebagai upaya memperkenalkan kembali sejarah lokal kepada masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Wihaji Tinjau Kampung KB di Garut, Dorong Integrasi Program Pembangunan Keluarga
“Proyek film Gunung Nagara ini merupakan inisiasi dari Dinas Pariwisata, bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa Dewan Kebudayaan akan terus melakukan pengungkapan, penggalian, dan pengarsipan terhadap situs-situs bersejarah yang tersebar di Kabupaten Garut.
Salah satunya adalah Gunung Nagara, yang disebut-sebut menyimpan jejak peradaban Islam tertua di wilayah tersebut.
“Gunung Nagara ini menarik karena ada yang beranggapan usianya lebih tua dari masa Prabu Siliwangi, sekitar 600–700 tahun sebelumnya. Di sana terdapat pohon berusia ratusan tahun dengan akar yang menjalar sangat jauh. Ada juga batu nisan bertulisan Arab gundul, yang menandakan adanya peradaban Islam kuno,” jelas Rudi.
Ia menilai, temuan itu menjadi alasan kuat untuk dilakukan penelitian ilmiah lebih lanjut, terutama untuk memastikan usia pohon dan batu nisan tersebut.
“Kami merekomendasikan agar dilakukan penelitian secara ilmiah. Misalnya, meneliti usia pohon dan batu nisan, seperti di Jepang, di mana usia pohon bahkan bisa disertifikasi hingga ribuan tahun,” tegas Rudi.
Rudi juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk Dewan Kebudayaan, menjadi kunci untuk menjaga warisan sejarah tersebut.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Garut, Jiwan, menambahkan bahwa Gunung Nagara memiliki kekayaan tradisi lisan yang perlu digali lebih dalam. Cerita-cerita rakyat, legenda, dan hikayat yang berkembang di masyarakat menjadi bagian penting dalam memahami sejarah peradaban setempat.
“Tradisi lisan adalah pengikat budaya. Ia harus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Garut,” tutur Jiwan.
Menurut Jiwan, Gunung Nagara merupakan destinasi wisata berbasis budaya yang menyimpan banyak petilasan bersejarah. Ia berharap pemerintah dapat terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi serupa di wilayah lain.
“Kami berharap pemerintah tak berhenti di sini. Masih banyak situs sejarah yang perlu digali seperti Makam Godog dan Karang Papak. Garut sangat kaya, dan sudah saatnya kekayaan itu dijaga dan dikembangkan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Jiwan mengutip falsafah Sunda yang sarat makna:
“Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke tidak akan ada sekarang kalau tidak ada dahulu, dan tidak ada dahulu kalau tidak ada sekarang.”
Ungkapan itu seolah menjadi pengingat bahwa menghargai sejarah adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada para pendahulu sekaligus pijakan untuk melangkah ke masa depan yang lebih berbudaya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






