Sabtu, 28 Februari 2026 6:10

KORANMANDALA.COM – Lokasi dan jam pelayanan 10 November 2025

Senin 10 November 2025, dua unit mobil pelayanan Satpas Polrestabes Bandung untuk perpanjangan SIM A dan SIM C akan beroperasi di dua titik berbeda.

Jam buka layanan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.

 

Gegara Diteriaki, Pelaku Gagal Curi Motor Pedagang Sayur

  • Mobil pertama berada di lokasi Tenth Avenue Mall, Jl. Soekarno-Hatta No. 526, Bandung.

  • Mobil kedua berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung.

Pastikan datang tepat waktu. Karena jika anda tiba setelah jam tutup, maka pelayanan tidak dapat dilakukan.

Biaya & Persyaratan Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni:

  • Rp 80.000 untuk SIM A.

  • Rp 75.000 untuk SIM C.

Sebelum berangkat, siapkan dokumen berikut agar proses berjalan lancar:

  • SIM asli yang masih aktif beserta fotokopi.

  • e-KTP asli dan fotokopi.

  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter Polri.

  • Surat keterangan sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri.

Tips Agar Proses SIM Keliling Lebih Lancar

  • Datang sebelum jam buka (09.00 WIB) untuk menghindari antrean panjang.

  • Periksa bahwa SIM Anda masih aktif. Jika sudah lewat masa berlaku, Anda mungkin harus ke kantor utama Satpas.

  • Pastikan fotokopi dokumen sudah siap agar Anda tak perlu kembali ke rumah.

  • Periksa akun Instagram resmi Satpas Polrestabes Bandung untuk informasi perubahan jadwal mendadak.

  • Bawa uang pas agar proses pembayaran lebih cepat.

Dengan informasi ini, anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling di Kota Bandung dengan lebih mudah dan efisien.*

Exit mobile version