Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 11:29
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Pelaku Penyerangan Polisi Positif Gunakan Narkoba

Pelaku Penyerangan Polisi Positif Gunakan Narkoba

Daerah Jumat, 7 November 2025 11:29 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi menggunakan senjata tajam.

KORANMANDALA.COM – Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (42), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi menggunakan senjata tajam.

Pelaku pun positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin saat dilakukan tes urine oleh Satuan Reserse Narkoba. Tindakan pelaku yang melawan hukum ini dikecam keras oleh pihak kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, peristiwa bermula ketika anggota Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Lemahwungkuk pada Selasa (4/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mengetuk pintu rumah pelaku, anggota melihat pelaku dari balik kaca keluar dari kamarnya sambil membawa senjata tajam jenis sabit kapak yang dibungkus kain bermotif putih hitam.

Polisi Amankan Belasan Juru Parkir Liar, Beberapa Positif Narkoba

“Pelaku langsung memukul kaca depan rumah menggunakan senjata tajam tersebut ke arah anggota kami yang berdiri di depan jendela. Kaca pecah dan serpihan mengenai kaki korban,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025).

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah mendekati korban dengan membawa senjata tajam. Korban segera menghindar untuk menyelamatkan diri, sementara rekan korban yang siaga di sekitar lokasi menodongkan senjata api ke arah pelaku. Pelaku akhirnya menjatuhkan senjata tajamnya dan melarikan diri ke dalam rumah. Upaya pengejaran sempat terkendala karena keluarga pelaku menghalangi petugas yang hendak masuk ke rumah tersebut.

“Berkat kerja cepat dan koordinasi personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Bedeng Batu, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kamis dini hari,” tuturnya.

Eko menganggap tindakan pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas secara sah, dan tidak akan ditolerir dalam bentuk apa pun.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani melawan petugas. Apalagi jika pelaku terindikasi penyalahgunaan narkoba, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menambahkan, setelah diamankan pelaku langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara internal oleh petugas, pelaku dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin.

“Hasil tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan ulang oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon, yang menunjukkan hasil sama,” imbuhnya.

Hasil ini mengindikasikan jika yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penyerangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis sabit kapak, surat perintah tugas anggota polisi, serta dokumen penyelidikan milik Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin melibatkan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Listen to this article

Narkoba Polres Cirebon Kota
Avila Dwiputra

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

BERITA TERKINI

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.