KORANMANDALA.COM – Jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung Jumat, 7 November 2025
Jumat 7 November 2025, layanan Polrestabes Bandung menghadirkan armada SIM Keliling guna memudahkan warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Layanan kali ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan penerbitan SIM baru.
Di dua titik strategis di Bandung, anda bisa datang mulai pagi, namun dianjurkan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Lokasi dan Waktu yang Disarankan
Untuk hari ini, berikut lokasi yang dilayani (sesuai sumber resmi):
-
Mobil 1: MCD (Jl. Soekarno Hatta No. 610, Bandung)
-
Mobil 2: BPR KS (Jl. Leuwi Panjang No. 149, Bandung)
Waktu pendaftaran biasanya dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB atau hingga kuota habis. Pelayanan sendiri dimulai sejak pagi (sekitar pukul 08.00 WIB) hingga proses selesai.
Syarat Perpanjangan yang Harus Dipenuhi
Sebelum datang ke lokasi, pastikan anda sudah menyiapkan:
-
SIM lama (Asli) yang masih berlaku atau belum melewati masa tenggang.
-
e-KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti (SUKET) bila KTP belum jadi.
-
Fotokopi KTP dan SIM lama.
-
Surat keterangan sehat jasmani/rohani jika diperlukan (tergantung lokasi).
Biaya perpanjangan untuk SIM A ialah sekitar Rp 80.000, SIM C Rp 75.000.
Tips Agar Proses Lancar
Karena layanan SIM Keliling cukup ramai, berikut tips yang bisa membantu anda:
-
Datanglah sebelum pukul 09.00 WIB, agar mendapat nomor lebih awal.
-
Siapkan semua dokumen sebelum tiba, agar tidak tertunda.
-
Periksa masa berlaku SIM Anda; jika sudah habis masa tenggang, anda harus mengurus melalui Satpas, bukan layanan keliling.
-
Pilih lokasi yang paling dekat dari rumah Anda guna menghindari macet atau kehabisan kuota.
-
Cek kembali akun resmi Polrestabes Bandung untuk memastikan tidak ada perubahan mendadak dalam jadwal.*






