ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Ratusan warga Dago Elos mendatangi Balai Kota Bandung pada Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan klarifikasi terbuka terkait klaim kepemilikan lahan seluas 2,1 hektare yang selama ini mereka tempati.
Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Pemkot Bandung tidak mengambil keputusan sepihak terkait status lahan yang menjadi tempat tinggal warga selama bertahun-tahun. Dalam kesempatan itu, perwakilan warga diterima untuk beraudiensi dengan pihak pemerintah kota.
Warga menilai Pemkot Bandung belum menunjukkan sikap tegas dan transparan dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut.
ADVERTISEMENT
Wisma Puri Larasati: Penginapan Hidden Gem Bernuansa Rumah di Dago Atas
Mereka meminta pemerintah kota berpihak pada kepentingan masyarakat dan segera memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
“Kami maafkan pemerintah kota atas ketidakhadiran sebelumnya, tapi sekarang tolong ikuti keinginan warga. Kami hanya ingin sertifikat tanah bagi yang belum punya,” ujar salah satu perwakilan warga Dago Elos saat audiensi dengan pihak Pemkot Bandung.
Warga menegaskan bahwa mereka telah menempati wilayah Dago Elos secara turun-temurun dan memiliki dokumen administratif yang sah atas penguasaan lahan tersebut.
Mereka meminta Pemkot Bandung memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah bagi warga yang belum memiliki legalitas kepemilikan.
Selain itu, warga juga mendesak Pemkot Bandung agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak masyarakat.
Menurut mereka, transparansi sangat dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi atau dugaan keberpihakan terhadap pihak tertentu.
Hingga siang hari, proses audiensi antara warga Dago Elos dan pihak Pemkot Bandung masih berlangsung. Warga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan final dan tertulis terkait status lahan mereka. (Bagus/MG)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






