ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Wakil Wali Kota Bandung, Kang Erwin, membantah kabar yang beredar di sejumlah akun media sosial mengenai dirinya yang disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (30/10/2025), Erwin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin.
ADVERTISEMENT
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa
Ia menjelaskan, dirinya memang memenuhi panggilan Kejari Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi, bukan dalam kapasitas lain. Kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat kejaksaan.
“Benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Erwin menegaskan komitmennya sebagai pejabat publik untuk menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Menanggapi banyaknya informasi yang tidak sesuai di media sosial, Erwin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Bandung membenarkan tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, telah dimintai keterangan dalam proses tersebut.
Hingga saat ini, Kejari Bandung menyatakan penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






