ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jawa Barat menyatakan penolakan keras terhadap pernyataan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, yang dinilai mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren.
Pernyataan Atalia, yang mempertanyakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny pasca kebakaran, dinilai tidak empatik, tidak cermat, dan mencederai rasa kemanusiaan para korban serta keluarga besar pesantren di Indonesia.
Dalam pernyataan sikap resminya, PKC KOPRI Jabar menilai Atalia gagal menunjukkan empati di tengah suasana duka akibat tragedi tersebut. Saat publik masih berduka, kata mereka, Atalia justru melontarkan pernyataan yang mempertanyakan bantuan negara terhadap pesantren.
ADVERTISEMENT
Ummi Siti Oded-Ijang Faisal Hadiri Aksi Bela Palestina di Depan Gedung DPRD Jabar
“Pernyataan itu menunjukkan ketidaktahuan terhadap peran APBN sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, bukan hadiah politik,” tegas pernyataan resmi KOPRI Jabar yang diterima redaksi, Selasa (14/10/2025).
PKC KOPRI Jabar juga menyoroti frasa “jangan terkesan lembaga yang lalai justru dibantu” yang disampaikan Atalia. Frasa tersebut, menurut mereka, berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren yang selama ini diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Pernyataan tersebut adalah bentuk pelabelan yang tidak berdasar dan merugikan. Pesantren memiliki kedudukan yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menyatakan bahwa negara wajib memberikan pengakuan, fasilitasi, dan pemberdayaan terhadap pesantren,” lanjut pernyataan itu.
Sebagai anggota DPR RI, terutama di Komisi VIII yang membidangi urusan sosial dan keagamaan, Atalia dinilai tidak menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya.
“Alih-alih mendorong kebijakan keselamatan lembaga keagamaan, pernyataannya justru memperkeruh suasana dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar perwakilan PKC KOPRI Jabar.
Melalui sikap tegasnya, PKC KOPRI Jabar mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mengevaluasi dan memecat Atalia Praratya dari keanggotaan DPR RI.
“Ucapan Atalia mencoreng etika politik, mengabaikan empati publik, dan merendahkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang dilindungi konstitusi,” tegas mereka.
Selain itu, PKC KOPRI Jabar juga menuntut Atalia agar menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga korban dan seluruh komunitas pesantren di Indonesia. “Klarifikasi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pertanggungjawaban moral sebagai pejabat publik,” imbuhnya.
Dalam pernyataannya, PKC KOPRI Jabar juga mendesak DPR RI agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat regulasi keselamatan lembaga pendidikan keagamaan, sesuai mandat UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Negara wajib menjamin keberlangsungan dan keselamatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.
PKC KOPRI Jabar menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa tragedi bukan ruang untuk pencitraan politik.
“Empati bukan sekadar simbol politik. Kami akan terus mengawal hak-hak pesantren serta mendorong DPR dan pemerintah untuk hadir secara utuh dalam perlindungan lembaga pendidikan keagamaan,” tutup pernyataan itu.
Pernyataan Atalia Praratya, yang juga dikenal sebagai istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memicu polemik di tengah dinamika politik menjelang tahun politik 2025–2026. Sejumlah kalangan menilai pernyataannya dapat memperlemah citra Partai Golkar di basis keagamaan, khususnya di Jawa Barat, yang memiliki populasi pesantren terbesar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






