KoranMandala.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Guntur Pakuwon Garut, Rabu (10/9/2025).
Agenda ini menekankan peran strategis Bawaslu dalam meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus partisipasi masyarakat pada Pilkada mendatang.
Acara yang mengusung tema “Peran Strategis Bawaslu dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” itu dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo, Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut Nurdin, jajaran Forkopimda, pengurus Bawaslu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Wujud Kedekatan dengan Ulama, Kapolres Garut Hadiri Takziah Ustadz Yasin Dinar
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurodin menegaskan kegiatan ini menjadi evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus persiapan menuju Pemilu dan Pilkada berikutnya. Menurutnya, penguatan regulasi dan kelembagaan penting untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih tinggi.
“Pada Pemilu 2024, partisipasi pemilih di Garut mencapai sekitar 1,65 juta jiwa atau 85 persen. Angka ini sudah baik, tapi harapan ke depan partisipasi bisa lebih tinggi lagi. Karena itu regulasi baru untuk Pemilu 2029 harus lebih menekankan pada peningkatan partisipasi masyarakat,” ujar Ahmad.
Ia juga menyinggung adanya rancangan regulasi baru yang tengah dibahas di tingkat nasional, termasuk wacana pemisahan antara Pemilu nasional dengan lokal sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita ingin kelembagaan pengawasan pemilu lebih kuat, kewenangannya diperluas, sekaligus menutup ruang terjadinya pelanggaran yang sering muncul pada tahap akhir proses pemilu,” tambahnya.
Selain itu, Ahmad menegaskan tujuan menghadirkan Komisi II DPR RI dalam kegiatan ini adalah untuk memberikan perspektif mengenai arah sistem demokrasi yang akan diterapkan pada Pemilu 2029.






