ADVERTISEMENT
“Regulasi baru ini tidak hanya dibuat berdasarkan evaluasi, tapi juga harus mampu menjawab tantangan partisipasi politik masyarakat yang semakin kompleks,” katanya.
Menurut Ahmad, upaya mendorong partisipasi masyarakat tidak cukup hanya dengan sosialisasi, melainkan juga perlu regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat hingga tingkat bawah, serta penegakan hukum pemilu yang tegas.
“Kalau regulasi semakin kuat, pengawasan semakin tajam, dan masyarakat diberi ruang lebih besar untuk berpartisipasi, maka demokrasi kita akan semakin berkualitas,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






