ADVERTISEMENT
KoranMandala.com – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) menilai Kabupaten Kuningan tengah menghadapi darurat moral akibat maraknya praktik LGBT, peredaran minuman keras (miras), dan narkoba.
Desakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Kuningan, Dian RY, di Ruang Rapat Linggarjati, Pendopo Bupati, Jalan Siliwangi 88 Kuningan.
Sebelumnya, agenda serupa pada Jumat (29/8/2025) batal karena ketidakhadiran bupati. Kondisi itu sempat memicu kekecewaan dari FMPK. Namun, pertemuan susulan akhirnya terlaksana dan berlangsung lebih kondusif.
ADVERTISEMENT
Lipsus: Prostitusi Online di Bandung Antara Apartemen, Aplikasi, dan Celah Hukum
Dalam audiensi, perwakilan FMPK, Ustadz Luqman Maulana, menegaskan bahwa persoalan LGBT, miras, dan narkoba bukan sekadar isu pinggiran, melainkan darurat sosial yang mengancam generasi muda.
“Ini ancaman nyata. Kalau tidak ditangani serius, masa depan anak-anak kita yang terancam,” ujar Luqman.
Menanggapi hal itu, Bupati Dian mengakui perlunya langkah cepat dan terukur. Ia berjanji pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi akan menindaklanjuti dengan kebijakan nyata.
FMPK menekankan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek medis, psikologis, sosial, hingga spiritual. Hal ini diperkuat oleh pernyataan dr. Indra dari BNN Kuningan.
“Banyak korban rehabilitasi yang selain mengalami trauma psikologis, juga membawa penyakit menular seperti HIV. Tanpa integrasi pendekatan medis, psikoterapi, dan spiritual, rehabilitasi tidak akan maksimal,” kata Indra.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan strategis antara FMPK dan Pemkab Kuningan, dengan harapan dapat segera diwujudkan dalam program nyata untuk menekan maraknya LGBT, miras, dan narkoba di daerah tersebut. (Hendra)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





