KoranMandala.com –Ratusan dosen non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengaku kecewa lantaran tidak mendapat tunjangan kinerja (tukin), meski telah puluhan tahun mengabdi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sejak Januari 2025, para ASN di lingkungan Unsika sudah menerima tukin dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan. Namun, sekitar 180 dosen non-ASN sama sekali belum tersentuh kebijakan tersebut.
DU (49), salah seorang dosen Unsika, menceritakan keresahan yang dirasakan dirinya bersama rekan-rekannya. Menurutnya, aturan Perpres Nomor 19 Tahun 2025 hanya mengatur tukin bagi ASN, sementara dosen non-ASN tidak memperoleh hak serupa.
Eksekusi Bangunan Liar di Tanah Persis Karawang Sempat Ricuh
“Kami menjalankan Tri Dharma sama: mengajar, meneliti, dan mengabdi. Tapi haknya berbeda. Ada teman-teman yang baru masuk CPNS saja sudah dapat tukin, sedangkan kami yang mengabdi belasan bahkan puluhan tahun justru tidak. Ini jelas terasa tidak adil,” kata DU dengan nada berat, Rabu (27/8/2025).
Padahal, status Unsika sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dinilai memberi fleksibilitas dalam pemberian insentif internal atau honor kinerja (hokin). Sayangnya, kebijakan itu belum diterapkan bagi dosen non-ASN.
“Kalau tenaga kependidikan (tendik) saja sudah dapat hokin sejak 2020, kenapa dosen non-ASN belum? Padahal kami juga sama-sama bagian dari Unsika. Rasanya seperti dibedakan,” tambahnya.
Dari total 180 dosen non-ASN, mereka tersebar di sembilan fakultas dan 33 program studi. Jumlah terbesar berada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Meski tersebar di berbagai prodi, mereka memiliki keluhan yang sama: jerih payah bertahun-tahun seolah tak diakui secara layak.
DU menegaskan, harapan terbesar bukan semata soal nominal, melainkan adanya bentuk penghargaan yang setara.
“Kalau istilah dari pusat itu tukin, kalau dari internal bisa hokin. Tidak harus besar, tapi ada penghargaan bahwa kami juga bagian dari Unsika. Kewajiban kami sama, jadi haknya jangan dibedakan,” ucapnya.