ADVERTISEMENT
KoranMandala.com –Polres Kuningan mengaku telah menemukan adanya indikasi kelalaian praktik kedokteran yang tidak memenuhi standar dalam kasus kematian bayi di RSUD Linggajati.
Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap 14 orang saksi terkait kasus dugaan kelalaian medis yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat tersebut.
“Dari pemeriksaan saksi, dugaan sementara ditemukan indikasi praktik kedokteran yang tidak memenuhi standar,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
ADVERTISEMENT
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Beroperasi Sejak 2023, Polda Amankan 15 Tersangka
Kepolisian akan melibatkan tenaga ahli untuk memperbarui hasil penyelidikan, sehingga proses penanganan perkara itu bisa lebih komprehensif. Ali menekankan, penyidik dalam waktu dekat juga akan melakukan audiensi untuk memperdalam keterangan dan memastikan proses hukum pada kasus ini berjalan transparan.
“Ke depan kami akan melakukan pemeriksaan ahli,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan sebelumnya telah membentuk tim independen guna melakukan investigasi lanjutan secara menyeluruh atas kasus tersebut.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menerangkan, langkah itu ditempuh sebagai tindak lanjut dari audit internal, serta pembahasan lintas organisasi profesi yang menilai perlu adanya pendalaman baik dari sisi medis maupun manajerial.
“Demi menjamin objektivitas investigasi, kami meminta bantuan majelis disiplin profesi di tingkat pusat sebagai tim independen,” katanya.
Dian menjelaskan, audit internal di RSUD Linggajati telah dilakukan pada 2 dan 16 Juli 2025 oleh Dinas Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi terkait.
Menurut dia, hasil audit menunjukkan adanya aspek teknis yang harus dikaji lebih dalam sehingga tim menilai investigasi lanjutan menjadi kebutuhan mendesak.
Untuk mendukung hal tersebut, kata dia, pemerintah daerah memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati hingga proses investigasi selesai.
“Keputusan ini bukan sanksi, tetapi komitmen kami agar tim investigasi dapat bekerja secara independen,” tukasnya.
Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga pasien, sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menimbulkan keresahan itu.
Dia menuturkan, kasus ini bermula ketika seorang ibu hamil berinisial IR, kehilangan janin setelah dua hari mengalami pecah ketuban tanpa penanganan medis di RSUD Linggajati pada pertengahan Juni 2025.
“Kejadian itu mendapat sorotan publik setelah diunggah melalui media sosial,” ucap dia.
Cegah Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Rumah Sakit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





