Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 9:37
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Beroperasi Sejak 2023, Polda Amankan 15 Tersangka

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Beroperasi Sejak 2023, Polda Amankan 15 Tersangka

Hukum Jumat, 18 Juli 2025 11:36 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Beroperasi Sejak 2023, Berawal dari Laporan Warga Kabupaten Bandung
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Beroperasi Sejak 2023, Berawal dari Laporan Warga Kabupaten Bandung

KoranMandala.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap perkembangan terbaru kasus perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan jaringan terorganisir.

Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang warga Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, yang mencurigai adanya praktik adopsi ilegal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Surawan, menjelaskan bahwa laporan dari warga tersebut membuka tabir jaringan penjualan bayi yang sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan melibatkan sedikitnya 25 bayi.

Satu Grup Bersama Irak di Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pemain Baru Persib Akan Menjadi Sandungan Timnas Indonesia

“Bayi-bayi ini direkrut sejak dalam kandungan oleh para pelaku. Setelah lahir, mereka diserahkan ke para penampung dengan nilai jual antara Rp10 juta hingga Rp16 juta per bayi,” kata Kombes Hendra dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, para penampung tersebut adalah bagian dari rantai perdagangan yang terdiri atas agen perekrut, pengasuh, hingga pihak yang mengurus dokumen palsu. Bayi yang telah ‘dibeli’ kemudian dirawat terlebih dahulu, sebelum dikirim ke luar negeri untuk diadopsi secara ilegal.

Para pelaku diketahui memalsukan berbagai dokumen resmi, seperti surat keterangan lahir, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor. Proses pemalsuan dilakukan di Pontianak oleh tersangka berinisial AHA, yang juga bertugas mencarikan ‘orangtua kandung palsu’ untuk mencocokkan identitas bayi dengan dokumen yang dimanipulasi.

“Setiap bayi dipasangkan dengan identitas orang lain yang bersedia menjadi orangtua palsu dan menerima bayaran antara Rp5 juta hingga Rp6 juta,” ungkap Hendra.

Selama di Pontianak, bayi-bayi itu diasuh oleh sejumlah pengasuh yang dikendalikan tersangka AHA. Masing-masing pengasuh mendapat honor Rp2,5 juta per anak, sementara biaya perawatan tambahan diberikan sebesar Rp1 juta.

Setelah bayi berusia antara dua hingga tiga bulan—sesuai permintaan dari seorang tersangka utama berinisial L—mereka dipindahkan ke Jakarta lalu diterbangkan ke Singapura. Proses pemindahan bayi dilakukan oleh pengasuh yang juga berperan sebagai kurir.

Listen to this article

1 2
Headline penjualan bayi Polda Jabar
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.