KoranMandala.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta perlindungan dan pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa PMI tersebut bernama Yulia Yasmin binti Yusup, warga Dusun Jatimulya RT 016/004, Desa Kalangsari.
“Setelah mendapat laporan dari sejumlah pihak, saya bersama Disnakertrans langsung melakukan rapat dan melaporkan kasus ini ke seluruh instansi terkait di Kementerian Luar Negeri. Karena kewenangan ada di pusat, bukan di daerah. Namun, kami menegaskan tidak abai,” kata Aep Syaepuloh usai rapat di Pemda Karawang, Senin (25/5/2025).
Polda Jabar Gerebek Markas Judi Online di Karawang, Enam Orang Jadi Tersangka
Menurutnya, keberangkatan Yulia ke Arab Saudi sejak tahun 2022 tidak melalui prosedur resmi. Hal itu diketahui dari informasi pihak desa yang menyebut tidak ada laporan ke pemerintah daerah maupun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Informasi dari kepala desa, Yulia berangkat ke Arab Saudi tahun 2022 tanpa melapor ke kami maupun ke BP2MI,” jelas Aep.
Dalam surat yang dikirimkan ke Kemenlu, Pemkab Karawang secara khusus meminta agar Yulia segera dipulangkan ke tanah air.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Yulia diduga terlantar dalam kondisi sakit di area Masjidil Haram, Arab Saudi beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.






