KoranMandala.com – Massa berpakaian serba hitam dari berbagai elemen masyarakat sipil kembali memadati depan Gedung Sate, Kamis (7/8/2025) pukul 16.00 WIB, dalam Aksi Kamisan Bandung ke-426.
Aksi yang konsisten digelar setiap Kamis ini mengangkat tema: “Hentikan Kriminalisasi: Bebaskan Seluruh Warga Sukahaji, serta 7 Tahanan Aksi Mayday dan Tolak RUU TNI di Bandung.”
Tema tersebut mencuat sebagai respons atas dugaan kriminalisasi terhadap warga Sukahaji, serta penangkapan tujuh aktivis yang terlibat dalam aksi Mayday dan penolakan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Para peserta menilai, negara menunjukkan keberpihakan kepada kekuasaan, bukan rakyat.
Persib Bandung Ingatkan Larangan Away Untuk Supporter Tim Tamu Masih Berlaku
“Ini adalah hak demokrasi. Warga Sukahaji sudah lama menduduki tanah itu, tapi dalam surat edaran disebutkan seolah mereka menempati tanah milik pihak lain. Ini jelas bentuk penghilangan hak atas ruang hidup,” ujar Kang Ace, salah satu peserta aksi kepada Koran Mandala.
Menurutnya, konflik agraria yang menimpa warga Sukahaji mencerminkan ketimpangan struktural dan ketidakadilan hukum yang masih berlangsung. Warga disebut memiliki ikatan historis dengan wilayah tersebut, namun justru dikriminalisasi.
Aksi Kamisan kali ini diikuti oleh warga, mahasiswa, aktivis HAM, seniman, hingga pegiat lingkungan. Mereka berkumpul dalam solidaritas menuntut penghentian kriminalisasi dan pembebasan para tahanan yang dianggap sebagai korban represi politik.
“Solidaritas warga dan pemuda di Kota Bandung sangat efektif untuk menuntut pembebasan warga Sukahaji. Perjuangan ini tidak akan padam,” imbuh Kang Ace.
Aksi Kamisan merupakan aksi diam setiap hari Kamis yang digelar di berbagai kota di Indonesia, sebagai simbol perlawanan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Di Bandung, aksi ini rutin digelar di depan Gedung Sate sebagai ruang ekspresi kolektif dan peringatan agar negara tidak lalai terhadap suara rakyat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






