KoranMandala.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi menunjukkan hasil menggembirakan. Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 naik signifikan menjadi 94,54 persen, dari sebelumnya 86 persen pada 2023.
Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa upaya sistematis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Karawang berjalan efektif. Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menyebut capaian ini merupakan bentuk pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keseriusan Karawang dalam pencegahan korupsi.
DP3A Karawang Kampanyekan Stop Perkawinan Dini di Hari Anak Nasional
“Alhamdulillah, skor MCP tahun ini meningkat. Ini menunjukkan bahwa berbagai area seperti perencanaan, pengelolaan aset daerah, hingga pengadaan barang dan jasa dijalankan dengan prinsip transparan dan akuntabel,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama KPK di Aula Husni Hamid.
Asip menambahkan, seluruh proses pemerintahan terus diawasi ketat untuk menekan risiko penyimpangan. Penguatan sistem pengawasan internal menjadi kunci keberhasilan ini.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, terutama di bidang perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
“Semakin tinggi nilai MCP, semakin baik pula reputasi dan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ini akan berdampak langsung pada kepercayaan publik,” kata Bupati Aep.
Dengan skor MCP yang menembus angka 94 persen, Pemkab Karawang dinilai mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
