Minggu, 21 September 2025 13:37

Koran Mandala – Maraknya praktik prostitusi online yang berkedok kos harian Karawang kembali menjadi sorotan. Sejumlah rumah kos di wilayah perkotaan diduga kuat disalahgunakan sebagai tempat praktik mesum hingga prostitusi terselubung, memicu keresahan warga.

Keluhan masyarakat mulai masuk ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, baik melalui akun media sosial resmi maupun melalui platform pengaduan Tanggap Karawang milik Diskominfo.

“Sebagian besar laporan yang kami terima berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan rumah kos harian oleh pasangan tidak sah,” ungkap Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, Kamis (10/7/2025).

Skandal Prostitusi Online di Kota Bogor: Korban Selebgram hingga Mantan Pramugari

Menindaklanjuti aduan tersebut, Satpol PP langsung bergerak cepat dengan melakukan penertiban skala kecil melalui patroli rutin piket Trantibum. Selain itu, operasi penertiban skala besar terhadap penyakit masyarakat (pekat) juga digelar secara berkala.

“Operasi penertiban melibatkan unsur kejaksaan, TNI, dan Polri. Kami mengambil langkah represif terbatas seperti mendata, memberi imbauan, serta teguran langsung kepada pemilik atau penyewa kos yang diduga melanggar norma,” jelas Tata.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Jika menemukan indikasi pelanggaran, warga bisa langsung menegur atau melapor ke call center kami di 0823-1110-1786,” tambahnya.

Berdasarkan hasil sementara, belum ditemukan pelajar yang terlibat sebagai penyewa kos harian. Namun, data menunjukkan bahwa mayoritas penyewa berusia antara 18 hingga 40 tahun.

Satpol PP Karawang menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk pelanggaran ketertiban umum, khususnya yang meresahkan warga. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi rumah kos sebagai tempat tinggal yang sehat dan bermartaba

Comments are closed.

Exit mobile version