KORANMANDALA.COM – Terkuaknya kasus prostitusi online di salah satu hotel mewah di kawasan Suryakencana, Kota Bogor, menggemparkan warga setempat.
Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tersebut dengan mengamankan mucikari berinisial DTP (27), yang diduga menjadi otak di balik jaringan prostitusi online tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dalam konferensi persnya menjelaskan, pelaku menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, dan kita berhasil menangkapnya di salah satu hotel di wilayah Suryakencana.
“Pelaku telah terlibat dalam bisnis terlarang ini sejak tahun 2019. Modus operandinya, pelaku menggunakan media sosial untuk mempromosikan layanannya, kemudian menemui kliennya di hotel.” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu 13 Maret 2024 sore.
“Pelaku menawarkan tarif mulai dari Rp1 juta untuk ‘minum-minum cantik’, hingga Rp10-30 juta untuk ‘long time’, dengan keuntungan mencapai Rp5-10 juta,” ujarnya.
Dalam pengembangan kasus, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa korban prostitusi online ini beragam, mulai dari selebgram hingga mantan pramugari.
“Ada lebih dari 20 korban yang kami identifikasi, dan mereka dikirim ke berbagai wilayah sesuai permintaan pelanggan,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bisa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Bogor Kota juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik prostitusi online di wilayahnya.
“Kami akan terus mengintensifkan razia dan kerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor,” tegasnya.- *** nicko