Categories: Daerah

4 Pelaku Pencuri 41 Unit Motor Diringkus Polres Kuningan

KORANMANDALA.COM – Satreskrim Polres Kuningan Polda Jabar berhasil meringkus 4 orang tersangka  komplotan pencurian motor (ranmor) yang menggasak puluhan motor dari berbagai titik di wilayah hukum Polres Kuningan.

Keempat  orang tersangka tersebut, berasal dari luar Kabupaten Kuningan yakni H (43) asal Purwakarta, (27) asal Ogan Komering Ilir, A (40) asal Kota Cirebon, dan M (43) asal Indramayu.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswanadi, saat Jumpa Pers di Mapolres setempat, Rabu 21 Juni 2023 mengunkapkan, dari pengakuan para tersangka, sedikitnya 41 unit motor berhasil digasak dari 3 daerah berbeda.

ADVERTISEMENT

Dari 41 unit motor hasil curian tersebut antara lain, 30 unit motor di Kuningan, 10 unit motor di Banjar, dan 1 unit motor di Kendal, sesuai laporan polisi (LP), ungkap Kapolres.

Lebih rinci Willy menjelaskan, peran dari masing-masing tersangka adalah H sebagai eksekutor, sedangkan I dan A itu sebagai joki yang mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan M ini penadah dari barang hasil curian.

Pihaknya menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan ada 4 unit motor jenis matic.

Termasuk alat bantu saat tersangka beraksi yakni kunci pas letter T, 3 buah mata kunci, dan 1 buah magnet.

“Berawal dari penyelidikan mendalam terhadap eksekutor dan joki yang sedang melakukan aksi curanmor, kami berhasil tangkap tangan berikut motor yang dicuri tersangka. Kemudian dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap 2 tersangka lain di wilayah Indramayu,” ujar Kspolres Willy.

Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana serta pasal 481 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sat Reskrim Polres Kuningan berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus kejahatan dan menegakkan hukum demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, tegas Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko.

Terpisah, Lita, warga Caracas Kecamatan Cilimus  Kabupaten Kuningan, salah satu korban pencurian motor menyampaikan, terima kasih kepada Polres Kuningan yang berhasil mengungkap kasus ‘ranmor’ sekaligus menangkap para pelaku.

Dirinya pun merasa senang lantaran motornya telah kembali ke tangannya.

“Alhamdulillah motor saya yang hilang dicuri kini bisa Kembali,” tutur dia. (*)

Kontributor Koran Mandala

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

20 detik ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

1 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

2 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

14 jam ago