KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, akan menindak tegas kepada para kepala sekolah tingkat SD dan SMP apabila dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru (PPDB) dipungut biaya.
Ketegasan itu disampaikan Bupati kepada wartawan terkait sekelumit permasalahan yang kerap terjadi pada saat pelaksanaan PPDB.
“Tidak ada alasan apapun. Kecuali untuk kebutuhan seragam,” tegas Rudy di Pendopo, Rabu 14 Juni 2023.
Apabila ada pungutan tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada kepala sekolah itu tanpa pandang bulu.
Tindakan tegas yang dimaksud Bupati yakni dengan cara mutasi atau dipindahkan dari sekolah yang bersangkutan.
“Prinsipnya, dengan dalih apapun tetap tidak diperbolehkan,” lanjut Rudy.
Hal tersebut diungkap Bupati lantaran ditenggarai adanya dugaan pada setiap acara PPDB, selalu ada pungutan dengan berbagai dalih.
“Termasuk uang bangunan tetap tidak diperkenankan,” imbuhnya.
Namun sebaliknya, menurut Bupati, bagi masyarakat kurang mampu kemudian tidak memiliki biaya untuk pembelian seragam, pihaknya akan membantu melalui corporate social responsibility (CSR).
“Jangan takut yang miskin untuk tidak masuk sekolah. Saya bertanggung jawab,” tegas Bupati.
Bahkan, Bupati pun berjanji akan menjembatani keperluan tersebut bagi warganya yang datang langsung menghadap dia.
“Atau yang bersangkutan bisa langsung datang ke pendopo,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar saat PPDB, Bupati akan membuat tim khusus untuk melakukan monitoring ke setiap sekolah di Kabupaten Garut. (*)