Koran Mandala – Praktik parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Bandung seperti kawasan Braga dan Dago kembali menjadi sorotan warga. Parkir sembarangan ini tak hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas di pusat kota.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa parkir liar adalah bentuk pelanggaran terhadap ruang publik yang tidak bisa ditoleransi. Farhan mengatakan, penanganan sementara yang dilakukan saat ini adalah patroli rutin dan penertiban di lapangan.
“Memang yang bisa dilakukan sekarang adalah usir, datang lagi, usir lagi. Terus begitu. Parkir liar itu pelanggaran ruang publik,” ujar Farhan, di Bandung Rabu 25 Juni 2025.
Parkir Liar Merajalela, Penertiban Dishub Kota Bandung Dinilai Terlambat
Ia mengungkapkan, pemerintah kota akan meningkatkan patroli intensif terutama saat akhir pekan. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP akan dikerahkan selama 24 jam secara bergantian untuk menyisir titik-titik rawan.
“Kadishub baru, jadi saya gas untuk patroli akhir pekan ini. Satpol PP dan Dishub akan keliling, bukan standby. Karena kita nggak punya cukup personel untuk jaga terus-menerus,” ungkap Farhan.
Saat ditanya mengenai rencana pembangunan tempat parkir baru, Farhan menyatakan belum ada pembangunan fisik yang direncanakan dalam waktu dekat. Namun ia membuka peluang jika ada investor yang berminat membangun gedung parkir modern di Kota Bandung.
“Saya masih mencari investor untuk membangun sistem parkir dan gedung parkir umum. Belum ada yang terealisasi,” katanya.
Farhan juga menyebut kawasan wisata seperti Cihampelas dan Braga sebagai zona rawan parkir liar. Untuk lokasi-lokasi seperti Teras Cihampelas, Pemkot sudah menempatkan petugas Satpol PP selama 24 jam.
Ia juga mendorong masyarakat dan media untuk berperan aktif melaporkan praktik parkir liar.
“Kalau teman-teman media atau warga melihat kasusnya, silakan laporkan. Kita akan langsung tindak,” ujarnya.
Pemkot Bandung terus berupaya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah klasik ini. Namun, tanpa kesadaran dan kerja sama warga, parkir liar diprediksi akan tetap menjadi potensi masalah di ruang-ruang publik kota.
