“Dari keterangan saksi, antara korban MF dan pelaku FA sempat terlibat adu mulut. Tersangka lalu mengambil benda tajam menyerupai besi dan menusukkannya ke tubuh korban. Peristiwa itu disaksikan oleh beberapa orang yang sempat mencoba melerai,” kata Wildan.
Ia menambahkan, setelah kejadian, saksi langsung membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan. Polisi kemudian menerima laporan dari saksi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis.
Menyusul Sang Kakak, Hamra Hehanusa Resmi Berseragam Persib Bandung
“Saat ini, pelaku berinisial FA sudah diamankan oleh Polres Karawang dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah korban juga telah dibawa ke RSUD Karawang untuk keperluan visum dan autopsi,” pungkasnya.






