Sabtu, 28 Februari 2026 2:17

Pemkot juga meminta masyarakat untuk tak diam. Laporan sekecil apapun terkait penjualan minol ilegal akan ditindak. “Kalau ada yang tahu warung atau tempat yang masih jual minol, laporkan! Kami akan sikat!” pungkas .

1 2

Koranmandala.com

Exit mobile version